Curanmor di Pesawaran
Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Pesawaran, Modus Pelaku Rusak Dinding Rumah Korban
Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran mengungap modus terduga pelaku curanmor yang berhasil diamankan di tempat persembunyiannya.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN – Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran mengungkap modus terduga pelaku curanmor yang berhasil diamankan di tempat persembunyiannya.
Humas Polres Pesawran AKP Aris Siregar mengatakan, terduga pelaku benama Cecep Sulaiman (44), warga Desa Mulyo Sari, Kecamatan Way Ratai, Pesawaran.
Terduga pelaku Cecep melakukan pencurian melakukan aksi pencurian di rumah korban benama Nurhasanah (39), yang juga warga Desa Mulyo Sari.
Pelaku mengambil satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam milik korban.
Menurut Aris, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak dinding yang terbuat dari papan kayu di sebelah pintu dapur.
Baca juga: BREAKING NEWS 10 Bulan Buron, Pelaku Curanmor asal Pesawaran Ditangkap di Rumbia
“Pelaku lalu mebuka kunci dapur, lalu masuk ke dalam rumah dan mengambil sepeda motor Yamaha N-Max milik korban yang berada di ruang tamu,” kata Aris, Minggu (21/11/2021).
Peristiwa pencurian tersebut diperkirakan terjadi pada sekira pukul 02.00 WIB.
Pencurian ini diketahui korban yang bangun tidur dan hendak ke kamar mandi. Korban melihat lampu ruang tamu dan tengah serta lampu luar gelap.
Korban juga melihat pintu dapur dan pintu ruang tamu sudah dalam kondisi terbuka. Korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada.
Ditangkap di Tempat Persembunyian
Seperti diketahui, setelah sempat buron selama 10 bulan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Pesawaran tertangkap di tempat persembunyiannya.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Curi Motor dan Salon Aktif saat Korban Tertidur
Terduga pelaku bernama Cecep Sulaiman (44), warga Desa Mulyo Sari, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.
Cecep diamankan di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (20/11/2021) pukul 02.00 WIB.
Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan, Cecep masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Itu setelah Cecep melakukan pencurian sepeda motor di Desa Mulyo Sari, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Minggu (17/12021) pukul 01.00 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pelaku-curanmor-di-pesawaran-tertangkap.jpg)