Kasus Lakalantas di Pringsewu

Sopir Tersangka Tabrak Lari Mengaku Tak Melihat Korban dari Arah Berlawanan

Sopir dump truk BE  8993 UX Rino Adiaksa (24) warga Dusun Sri Mulyo, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Tribun Lampung / R Didik Budiawan
Sopir Tersangka Tabrak Lari Mengaku Tak Melihat Korban dari Arah Berlawanan 

"Sekitar dua bulan berhasil ditangkap," ujar Dany mewakili Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu  Ridho Grisyan Dharya, Selasa, 23 November 2021.

Pelaku adalah Rino Adiaksa (24) warga Dusun Sri Mulyo, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Rino merupakan sopir dump truk BE  8993 UX. Ketika itu Rino memuat sabes dan membawanya ke daerah Kabupaten Tanggamus.

Sebelum  peristiwa Rino melakukan bongkar muatan di lokasi tujuan pada  29 September 2021. Selepas Maghrib, Rino pulang menuju arah Pringsewu beriringan dengan rekannya.

Ketika berada di ruas Jalinbar  KM 36-37 Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Rino  berupaya mendahului sepeda motor di depannya.

Celakanya di jalan menikung itu, dari arah berlawanan korban Gregorius Irfan Renaldi (20), seorang mahasiswa, warga Pekon Panutan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu melintas dengan sepeda motornya.

Kecelakaan akhirnya tidak terelakkan, korban tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP) dengan cidera kepala berat.

Informasi Keluarga Korban 

Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus tabrak lari tersebut. 

Peristiwa itu menewaskan pengendara sepeda motor, Gregorius Irfan Renaldi (20), seorang mahasiswa, warga Pekon Panutan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

Kanit Laka Lantas Sat Lantas Polres Pringsewu Aipda Dany Waldi mengatakan, pengungkapan perkara ini berkat hasil kerja sama dengan keluarga korban.

Keluarga korban memberi informasi keberadaan pelaku tabrak lari  

Tersangka merupakan sopir dump truk BE 8993 UX, Rino Adiaksa (24), asal Dusun Sri Mulyo, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

"Pelaku diamankan keluarga korban, dan dibawa ke rumah korban, sempat diajak ke makam korban," kata Dany mewakili Kasat Lantas Iptu Ridho Grisyan Dharya, Selasa, 23 November 2021.

Keluarga korban kemudian menghubungi petugas Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu. Berdasar informasi tersebut petugas menjemput pelaku pada  Sabtu, 20 November 2021 di rumah korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved