Way Kanan

Persiapkan Pemilu dan Pilkada 2024, KPU Way Kanan Lampung Audensi dengan Bupati Raden Adipati

KPU Way Kanan beraudiensi dengan Bupati Way Kanan di ruang kerja bupati.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi KPU Way Kanan
KPU Way Kanan beraudiensi dengan Bupati Way Kanan di ruang kerja bupati. 

Sehingga tahapan Pilkada terbagi dalam 2 tahun anggaran, yaitu TA 2023 dan TA 2024.

Diharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk persiapan agenda nasional ini.

Sehingga dalam pembahasan RAPBD 2023 telah dialokasikan tahapan Pilkada.

Terlebih alokasi TA 2024, dengan memperhatikan kesetaraan honorarium adhoc saat Pemilu. 

Refki menyampaikan apresiasi bahwa dengan dukungan Pemkab Way kanan, KPU dapat melaksanakan program Desa Peduli Pemilu Pemilihan di Kampung Bukit Gemuruh kecamatan Way Tuba.

Program ini adalah duplikasi program DP3 KPU RI dimana 1 Propinsi 2 lokus desa sasaran. 

Noprisyah Harianto selaku Kadiv Teknis meminta upaya pemetaan zona blankspot signal dan upaya mengatasinya dengan pengusulan kepada provider maupun kominfo. 

Tri Sudarto selaku Kadiv Parmas mengatakan pihaknya meminta dukungan untuk Gerakan Desa sadar pemilu dan pemilihan, untuk Sosialisasi KPU masuk kampus dan temu komunitas dan Membentuk kader-kader demokrasi 

I Gede Klipz Darmaja Kadiv Datin menyampaikan peemintaan percepatan perubahan status kecamatan kependudukan warga Umpu Semenguk.

Mendorong warga mengisi kolom RT RW di kartu keluarganya. Mendorong perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula yang sudah 17 tahun. 

Bupati Raden Adipati Surya mengatakan pihaknya mengapresiasi kerja-kerja KPU Way Kanan

Untuk dukungan pendidikan pemilih pihaknya menjanjikan support melalui ormas dan OKP yang memperoleh hibah APBD untuk memasukkan pendidikan pemilih sebagai salah satu materinya. 

Ditambahkan Adipati bahwa untuk tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 pihaknya siap mendukung dan akan berkordinasi lebih lanjut.

Namun diakui bahwa pandemi Covid belum berakhir dan dibutuhkan dana cadangan yang cukup besar, ditambah program wajib lainnya yang harus dibiayai APBD.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved