Penganiayaan di Lampung Timur

Dianiaya Remaja, Kakek di Lampung Timur Sempat Minta Tolong

Setelah mendapatkan perawatan, Zultoni melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sekampung.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
net
Ilustrasi. Seorang kakek bernama Zultoni (76) dianiaya remaja di Lampung Timur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Saat dianiaya oleh RF (18), seorang kakek bernama Zultoni (76) sempat berteriak meminta tolong.

"Saat dianiaya, Zultoni sempat teriak minta tolong ke warga sekitar," ujar Kapolsek Sekampung AKP Yoefi Kurniawan, Kamis (2/12/2021).

Kemudian, tetangga korban datang untuk menolong korban.

Mereka lalu membawa korban ke Puskesmas Sekampung.

Baca juga: BREAKING NEWS Remaja asal Sekampung Aniaya Kakek di Lampung Timur

"Zultoni langsung dibawa ke puskesmas untuk mendapat perawatan," lanjut Yoefi.

Setelah mendapatkan perawatan, Zultoni melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sekampung.

"Atas kejadian penganiayaan itu, korban mengalami luka di bagian kepalanya," tuturnya.

Seorang kakek bernama Zultoni (76) dianiaya oleh RF (18), remaja asal Kecamatan Sekampung, Lampung Timur.

Peristiwa itu terjadi di Desa Giriklopomulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Baca juga: Wanita Aniaya Bocah di Bandar Lampung Minta Korban Cabut Laporan Polisi

"Menurut keterangan, penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat (19/11/2021), tepatnya pukul 19.00 WIB," ujar Yoefi Kurniawan.

Kejadian bermula ketika korban sedang menonton TV di ruang tengah.

"Tiba-tiba listrik di rumah kakek Zultoni ini padam," katanya.

Setelah ditunggu tak kunjung menyala, korban mengecek ke luar rumah.

Ia melihat sekeliling, ternyata hanya rumahnya yang listriknya padam.

"Kemudian korban menghidupkan meteran di rumah miliknya. Setelah itu korban langsung masuk ke dalam rumah," ungkap Yoefi.

Saat korban hendak mengunci pintu, tetiba ada yang memukul kepalanya dari arah belakang.

"Bahkan kepala korban sempat beberapa kali dipukul pelaku menggunakan kayu," bebernya.

Pada saat kejadian, korban tidak mengetahui siapa pelaku pemukulan.

"Karena lampu ruangan depan rumah korban waktu itu masih dalam keadaan mati," lanjut Yoefi.

Ditangkap

Tekab 308 Polsek Sekampung Udik, Lampung Timur menangkap seorang remaja berinisial RF (18).

Warga Desa Mekarmukti, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur itu ditangkap karena diduga menganiaya seorang kakek bernama Zultoni (76), warga Dusun I, Desa Giri Klopomulyo, Kecamatan Sekampung.

Kapolsek Sekampung AKP Yoefi Kurniawan membenarkan penangkapan RF.

"Tersangka RF diduga melakukan penganiayaan kepada seorang kakek-kakek berusia 76 tahun," ujar Yoefi Kurniawan.

Ia menuturkan, tersangka RF saat ini sudah diamankan di kantor polisi.

( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved