Bandar Lampung
Bagi Rapor Siswa Mundur Januari, Disdikbud Lampung Instruksikan Tidak Ada Libur
Pemprov Lampung melalui Disdikbud menginstruksikan seluruh SMA menunda pembagian rapor semester pertama pada Desember ini.
Editor:
Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ilustrasi - Kadisdikbud Lampung Sulpakar. Bagi rapor siswa mundur Januari, Disdikbud Lampung instruksikan tidak ada libur.
"Surat edaran itu berupa pemberitahuan dari kepala Disdikbud Lampung Barat menindaklanjuti surat Sekjen Kemendikbud Ristek tersebut," kata Sekretaris Disdikbud Lampung Barat Asep Suganda, Kamis.
Selain jadwal bagi rapor mundur hingga Januari serta tidak ada libur bagi siswa, Asep mengungkapkan tenaga pendidikan juga tak boleh cuti pada 24 Desember sampai 2 Januari.
"Untuk tanggal pembagian rapor, kami belum bisa memastikan kapan. Sembari menunggu instruksi selanjutnya, kami akan melaksanakan rapat koordinasi teknis dengan teman-teman pengawas, kemudian rujukan-rujukan lainnya," ujar Asep.
(Tribunlampung.co.id/Bayu/Anung/Domi/Didik/Nanda)
Rekomendasi untuk Anda