Lampung Timur
Penundaan Libur Sekolah, Disdikbud Lampung Timur Segera Keluarkan Surat Resmi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Timur, akan menunda pembagian raport
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Timur, akan menunda pembagian raport dan Libur untuk di seluruh sekolah di Lampung Timur
Hal itu sesuai dengan penjadwalan dari kementrian terkait penundaan jadwal libur.
"Iya benar, ada penundaan terkait penjadwalan dari kementrian, termasuk penundaan jadwal libur sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur, Marsan saat dihubungi, Minggu (5/12/2021).
Ia mengatakan, kemungkinan penundaan tersebut sampai Januari 2022.
Baca juga: Bagi Rapor Siswa Mundur Januari, Disdikbud Lampung Instruksikan Tidak Ada Libur
"Kemungkinan sampai bulan Januari 2022 penundaan tersebut," katanya.
Marsan juga mengungkapkan, akan segera mengeluarkan surat resmi terkait penundaan libur tersebut.
"Untuk surat resmi dari Disdikbud Lampung Timur, akan segera kami terbitkan," ungkapnya.
( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )