Pembunuhan di Lampung Selatan
Pengakuan Pemuda Bunuh Gadis di Lampung Selatan, Dijanjikan Imbalan Rp 500 Ribu oleh Teman Korban
Mayat PA ditemukan di sebuah rumah kosong di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (5/12/2021).
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Muh Tholif (33), pemuda asal Jagabaya II, Bandar Lampung, mengaku terpaksa menghabisi nyawa seorang gadis karena disuruh orang lain.
Ia pun dijanjikan imbalan sebesar Rp 500 ribu jika melakukannya.
Tholif diamankan petugas gabungan, Senin (13/12/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Ia diduga membunuh seorang gadis berinisial PA (15).
Baca juga: BREAKING NEWS Polres Lamsel Ungkap Kasus Pembunuhan Gadis di Bawah Umur
Mayat PA ditemukan di sebuah rumah kosong di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (5/12/2021).

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, Tholif mengaku diperintah oleh S untuk menghabisi nyawa PA.
Namun, pihaknya masih mendalami keterangan pelaku terkait keterlibatan S, yang ternyata adalah teman korban.
"Dari keterangan pelaku sementara, dia awalnya hanya mengenal S. Lalu pelaku diminta oleh S untuk menghabisi nyawa korban. Pelaku dijanjikan uang sebesar Rp 500 ribu oleh S untuk menghabisi nyawa korban. Dan pelaku mengiyakan tawaran tersebut," kata Edwin saat menggelar ekspose, Senin (13/12/2021).
Edwin menuturkan, Tholif dan korban berkenalan melalui aplikasi Mechat.
Baca juga: BREAKING NEWS 3 Siswa SMP di Lampung Tengah Terlibat Pembunuhan Seorang Wanita
Dari aplikasi itulah mereka bertukaran nomor WhatsApp.
Lalu mereka menjalin komunikasi.
Hingga suatu saat, pelaku mengajak korban jalan-jalan.
"Ia membelikan korban sepotong daster dan bulu mata," jelasnya.
Edwin mengatakan, dari penuturan Tholif, korban sangat senang atas pemberian tersebut.
"Dia (korban) bilang saya baik karena udah beliin dia baju, beliin dia bulu mata," kata Edwin menirukan ucapan Tholif.