Pembunuhan di Lampung Selatan

Pembunuhan Gadis 15 Tahun di Lampung Selatan, Pelaku Sempat Belikan Korban Daster dan Bulu Mata

Pelaku pembunuhan gadis berumur 15 di Sabah Balau, Lampung Selatan sempat membelikan korban bulu mata dan daster.

Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Baru
Polres Lampung Selatan menggelar ekpose ungkap kasus pembunuhan gadis 15 tahun di Tanjung Bintang. 

“Saudari S juga sudah kita mintai keterangan. Namun sampai saat ini bukti-butki maupun keterangan dari saksi belum mengarah ke sana. Kita belum menemukan korelasi atau benang merahnya di sana," beber Edwin.

"Hari ini yang kita lakukan hanyalah ekspose kasus atau peristiwa pembunuhannya saja. Kita tampilkan pelaku. Dan modus aksi tersebut. Untuk keterlibatan pelaku lain, masih akan kita lakukan penyidikan," pungkasnya.

Korban Pembunuhan

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin memastikan gadis yang ditemukan tewas di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, adalah korban pembunuhan.

Ditemukan sejumlah luka di tubuh korban berinisial PA (15).

Warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat gadis di sebuah rumah kosong di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (5/12/2021).

Edwin menjelaskan, berdasarkan hasil autopsi, ada pengumpalan darah di bagian belakang kepala korban.

Diduga, kepala korban terkena benturan yang cukup keras.

Edwin mengatakan, petugas forensik memastikan korban meninggal karena dibunuh.

"Keterangan dari dokter forensik menyebutkan bahwa jenazah PA meninggal karena dibunuh. Karena ditemukan sejumlah luka di tubuhnya, yakni terdapat pengumpalan darah di bagian belakang kepala korban dan beberapa luka memar di bagian intim korban," jelasnya, Senin (13/12/2021).

Saat ini polisi masih mengejar tersangka yang identitasnya sudah diketahui.

"Berdasarkan hasil autopsi itu, tim dari Reskrim Polres Lampung Selatan bersama Tekab 308 dan jajaran Polsek Tanjung Bintang dan Diskrimum Polda Lampung melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang identitasnya sudah diketahui dari keterangan saksi-saksi," beber Edwin.

Petugas berhasil menangkap tersangka Muh Tholif (33), warga Jagabaya II, Bandar Lampung, Senin (13/12/2021) sekira pukul 02.00 WIB.

Saat diperiksa, ia mengakui perbuatannya.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Dari penyidikan sementara, alasan pelaku tega menghabisi nyawa PA karena disuruh oleh seseorang berinisial S, yang merupakan teman korban," katanya.

Saat ini polisi masih mendalami keterangan dari pelaku.

"Kita akan melihat apakah keterangan dari pelaku dan keterangan saksi dan bukti-bukti memiliki korelasi atau tidak. Itu yang perlu kita perdalami lagi," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved