Pembunuhan di Lampung Selatan
Pembunuhan Gadis 15 Tahun di Lampung Selatan, Pelaku Sempat Belikan Korban Daster dan Bulu Mata
Pelaku pembunuhan gadis berumur 15 di Sabah Balau, Lampung Selatan sempat membelikan korban bulu mata dan daster.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Pelaku pembunuhan gadis berumur 15 di Sabah Balau, Lampung Selatan sempat membelikan korban bulu mata dan daster.
Hal itu dilakukan oleh pelaku bernama Muh Tholif, warga Jagabaya II, Bandar Lampung.
Beberapa hari setelah memberi korban hadia, pelaku lalu mengajak korban untuk jalan-jalan ke Sabah Balau.
Pelaku Muh Tholif lalu membunuh korban berninisial PA. Jasad korban ditempatkan di sebuah rumah kosong.
Tholif diamankan petugas gabungan, Senin (13/12/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Pembunuhan Wanita di Lampung Tengah, Polisi Sita Dasi untuk Jerat Leher Korban
Kepada polisi, pelaku mengaku jika dirinya melakukan perbuatannya karena disuruh orang lain. Dirinya dijanjikan imbalan Rp 500 ribu jika melakukannya.
Kepada petugas kepolisian, pelaku Muh Tholif korban sempat menyebut dirinya pemuda yang baik karena telah membelikan bulu mata dan daster.
Korban PA (15) mengaku sangat senang dengan Tholif atas pemberian hadiah daster dan bulu mata tersebut.
Beberapa hari setelah menerima hadiah dari Tholif, PA dijemput dan diajak jalan ke Sabah Balau.
"Dia (korban) bilang saya baik karena udah beliin dia baju, beliin dia bulu mata," kata Tholif kepada polisi.
Baca juga: Gadis 15 Tahun di Lampung Selatan Jadi Korban Pembunuhan, Jasad Korban Ditemukan di Rumah Kosong
"Lalu berapa hari kemudian janjian untuk ketemu. Pelaku menjemputnya ke rumah dan membawanya ke Desa Sabah Balau. Saat itu dia tidak tahu akan diajak ke sana. Dan dia mau," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Senin (13/12/2021).
Pelaku pembunuhan di Lampung Selatan mengaku tergiur dengan imbalan Rp 500 ribu yang ditawarkan temannya hingga mau disuruh membunuh korban PA (15).
Ia diduga membunuh seorang gadis berinisial PA (15). Jasad PA ditemukan di sebuah rumah kosong di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (5/12/2021) lalu.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, Tholif mengaku diperintah oleh S untuk menghabisi nyawa PA.
Namun, pihaknya masih mendalami keterangan pelaku terkait keterlibatan S, yang ternyata adalah teman korban.
Baca juga: BREAKING NEWS Polres Lamsel Ungkap Kasus Pembunuhan Gadis di Bawah Umur
