Pembunuhan di Lampung Selatan

Otak Pelaku Pembunuhan Gadis 15 Tahun di Lampung Selatan Terancam Hukuman Mati

Polres Lampung Selatan telah menetapkan S (15), sebagai otak pembunuhan terhadap PA (15) yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kosong di Sabah Balau

Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin. Polres Lampung Selatan telah menetapkan S (15), sebagai otak pembunuhan terhadap PA (15) yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kosong di Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan. 

Saat ini polisi masih mendalami keterangan dari pelaku.

Pelaku Pembunuhan Diamankan

Polres Lampung Selatan menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus pembunuhan gadis di bawah umur inisial PA (15), warga Kota Karang, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung.

Kasus ini menggegerkan seiring penemuan penemuan mayat perempuan di bawah umur di rumah kosong, Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, pada Minggu (5/12/2021).

Satreskrim Polres Lampung Selatan, Tekab 308, bersama jajaran polisi dari Mapolsek Tanjung Bintang dan Diskrimum Polda Lampung akhirnya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

"Kami behasil mengamankan Muh Tholif, Antar Kuwau (33). Warga Jagabaya II, Bandar Lampung. Dia merupakan pelaku pembunuhan gadis dibawah berumur.”

“Yang Mayatnya ditemukan warga di Desa Balau, Kecamatan Tanjung Bintang," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Senin (13/12/2021) kemarin.

"Barang Bukti yang diamankanpetugas baju korban, baju yang digunakan pelaku, HP pelaku, satu unit motor Honda Beat warna merah putih tahun 2016 yang digunakan pelaku menjemput korban, dan HPkorban," jelasnya.

Edwin menjelaskan pelaku terlebih dahulu membuat janji kepada korban melalui aplikasi chating.

"Awalnya pelaku mengajak korban keluar, melalui WhatsApp. Setelah bertemu pelaku membawa korban ke sebuah rumah kosong di daerah Sabah Balau. Selanjutnya korban menjadi korban asusila," katanya.

"Setelah berbuat asusila, pelaku mencekik korban dan membentur kepala korban ke lantai hingga meninggal dunia," jelasnya.

Edwin mengatakan setelah memastikan korban tidak bernyawa pelaku pergi meninggalkan korban.

"Kami sempat memeriksa lima saksi yang mengenal korban. Dan mengetahui kondisi korban pada saat itu. Dari keterangan saksi-saksi itu kita lakukan penyelidikan. Dan mengarah ke pelaku," katanya.

Pelaku Tergiur Upah Rp 500 Ribu

Muh Tholif, pelaku pembunuhan gadis remaja usia 15 tahun di Tanjung Bintang, Lampung Selatan mengaku tergiur janji uang Rp 500 ribu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved