Bandar Lampung

Kelompok Tani Sebut Tak Terima Benih Jagung, Kasus Dugaan Korupsi Benih Jagung di Lampung

Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum menunjukkan tanda terima barang berupa benih jagung.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Sidang perkara dugaan korupsi benih jagung di PN Tipikor Bandar Lampung. Kelompok tani sebut tak terima benih jagung. 

"Itu data yang diajukan oleh jaksa, ya jadi silahkan saja," kata Minggu.

Minggu menambahkan, dari keterangan JPU selanjutnya akan mengajukan pemeriksaan saksi ahli.

"Untuk jadwal selanjutnya akan Jaksa akan menghadirkan saksi ahli," kata Minggu.

Sidang yang diketuai majelis hakim Hendro Wicaksono akan dilanjutkan kembali Kamis (23/12/2021).

Dengan agenda, sesuai yang diajukan oleh JPU mendengar keterangan dari saksi ahli.

"Sidang sementara kami tutup dan dilanjutkan Kamis depan," kata Hendro.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved