Pringsewu
Medsos Viral Aksi Pencurian, Maling Beras di Pringsewu Lampung Terkapar Ditembak
Dua pelaku pencurian beras di Kabupaten Pringsewu dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan petugas.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dua pelaku pencurian beras di Kabupaten Pringsewu dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan petugas.
Keduanya adalah Edi Wintoro alias Awie (38), warga Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, dan Ridho Susanto (38), warga Kota Serang, Banten.
Keduanya diamankan di tempat terpisah di Kecamatan Pringsewu, Selasa (21/12), pukul 19.00 WIB.
"Kedua tersangka kami amankan di dua lokasi terpisah, namun pada saat dilakukan upaya pengembangan kasus keduanya berupaya melakukan perlawanan," kata Kasatreskrim Polres Pringsewu IPTU Feabo Adigo Mayora Pranata, Rabu (22/12).
Satu dari dua pelaku pencurian beras yakni Ridho Susanto dijemput polisi saat berada di rumah kekasihnya.
Sementara Edi Wintoro diamankan di rumah kos di Kelurahan Pringsewu Timur.
"Tersangka Ridho Susanto diamankan saat berada di rumah kekasihnya di Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu," ujar Kasatreskrim.
Selain itu juga, tambah Feabo, saat akan dilakukan penangkapan, pelaku berupaya melarikan diri.
"Maka petugas memberikan tindakan tegas terukur di bagian kakinya," katanya mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi.
Baca juga: Viral Pria Korban Pencurian Maafkan dan Beri Baju pada Pelaku
Feabo mengatakan, keduanya ditangkap karena telah melakukan tindak pidana pencurian tiga puluh karung beras atau 300 kilogram.
Pencurian itu dilakukan pelaku di sebuah warung milik korban Daryono (46), di Kelurahan Pringsewu Timur, Senin (7/12), sekitar pukul 00.30 WIB.
Akibat pencurian itu korban kehilangan 30 karung beras seberat 300 kilogram atau senilai Rp 3 juta.
Saat beraksi, keduanya masuk ke warung setelah terlebih dahulu membobol gembok dengan menggunakan besi ulir.