Muktamar NU

Malam Ini Ketum PBNU Ditentukan, Mekanismenya Melalui Usulan Baru Voting

Malam ini Ketum PBNU ditentukan, mekanismenya PCNU usulkan nama baru kemudian dimusyawarahkan dan selanjutnya voting.

Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto
Ilustrasi suasana rapat pleno I dan II Muktamar ke-34 NU di UIN Raden Intan Lampung yang dipimpin M Nuh. Malam ini Ketum PBNU ditentukan, mekanismenya PCNU usulkan nama baru kemudian dimusyawarahkan dan selanjutnya voting. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Malam ini Ketum PBNU ditentukan, mekanismenya PCNU usulkan nama baru kemudian dimusyawarahkan dan selanjutnya voting.

Diketahui, gelaran Muktamar ke-34 NU memasuki agenda pemilihan Ketua Umum PBNU.

Diperkirakan ada dua nama kandidat yang berpotensi maju menjadi calon Ketum PBNU dalam Muktamar ke-34 NU.

Keduanya yakni KH Said Aqiel Siradj dan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

Mengenai mekanisme pemilihan Ketum PBNU tersebut, Ketua SC Muktamar ke-34 NU Muhammad Nuh menjelaskan, nantinya setiap cabang mengusulkan nama.

Baca juga: Muktamar NU 2021, Empat Nama Digadang Bakal Maju Pencalonan Ketua Umum PBNU

Menurutnya, siapa saja boleh mengusulkan nama-nama sebagai calon kandidat ketua umum.

Namun, kata Nuh, ada syarat minimal dukungan untuk bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum.

"Minimal 99 suara. Siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum PBNU," ungkap Nuh, saat diwawancarai di GSG UIN Raden Intan Lampung, Kamis (23/12/2021)..

"Kemudian, yang dapat 99 suara tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka," imbuhnya.

Namun demikian, jika dalam musyawarah tidak ditemukan keputusan siapa yang akan menjadi Ketum PBNU, cara selanjutnya adalah dikonsultasikan kepada Rais Aam.

Baca juga: Muktamar NU 2021, PCNU Barito Kuala Nilai Gus Yahya Layak Jadi Ketum PBNU

"Apakah si A saja atau si B saja yang mau maju. Kalau misalnya di antara kandidat itu belum dapat mufakatnya, maka itu dikonsultasikan ke Rais Aam terpilih."

"Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah Rais Aamnya."

"Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya," sambungnya.

Jika calonnya lebih satu, kata Nuh, maka baru akan dilakukan voting.

"Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum."

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved