Muktamar NU

Muktamar NU 2021, Said Aqil dan Yahya Cholil Siap Lanjutkan Proses Pemilihan Lewat Voting

Dua Calon Ketum PBNU yakni KH Said Aqil Siradj dan Yahya Cholil Staquf menyatakan siap melanjutkan proses pemilihan melalui voting.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi proses pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2021-2026 dalam Muktamar NU 2021. Muktamar NU 2021, Said Aqil dan Yahya Cholil Siap Lanjutkan Proses Pemilihan dengan Voting. 

Diperkirakan ada dua nama kandidat yang berpotensi maju menjadi calon Ketum PBNU dalam Muktamar ke-34 NU.

Keduanya yakni KH Said Aqiel Siradj dan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

Mengenai mekanisme pemilihan Ketum PBNU tersebut, Ketua SC Muktamar ke-34 NU Muhammad Nuh menjelaskan, nantinya setiap cabang mengusulkan nama.

Menurutnya, siapa saja boleh mengusulkan nama-nama sebagai calon kandidat ketua umum.

Namun, kata Nuh, ada syarat minimal dukungan untuk bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum.

"Minimal 99 suara. Siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum PBNU," ungkap Nuh, saat diwawancarai di GSG UIN Raden Intan Lampung, Kamis (23/12/2021)..

"Kemudian, yang dapat 99 suara tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka," imbuhnya.

Namun demikian, jika dalam musyawarah tidak ditemukan keputusan siapa yang akan menjadi Ketum PBNU, cara selanjutnya adalah dikonsultasikan kepada Rais Aam.

"Apakah si A saja atau si B saja yang mau maju. Kalau misalnya di antara kandidat itu belum dapat mufakatnya, maka itu dikonsultasikan ke Rais Aam terpilih."

"Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah Rais Aamnya."

"Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya," sambungnya.

Jika calonnya lebih satu, kata Nuh, maka baru akan dilakukan voting.

"Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum."

"Itu sudah disepakati semua," pungkas Muhammad Nuh.

Mekanisme Pemilihan Rais Aam

Sementara itu, untuk mekanisme pemilihan Rais Aam PBNU, Nuh menjelaskan, akan digelar secara musyawarah.

Dia mengatakan, pemilihan Rais Aam dilakukan dengan mengusulkan 9 nama calon oleh setiap pengurus cabang dan pengurus cabang istimewa.

Lalu kemudian, dari 9 nama yang diusulkan tersebut akan mencari 9 nama terbesar untuk menjadi AHWA (ahlul halli wal aqdi).

Nantinya, lanjut Nuh, 9 ulama yang terkumpul dalam AHWA yang akan menunjuk siapa yang akan menjadi Rais Aam PBNU.

"Kalau model pemilihan Rais Aam itu kan mengusulkan 9 nama calon setiap pengurus cabang, wilayah, dan pengurus cabang istimewa."

"Dari 9 nama tadi itu dicari 9 nama terbesar."

Baca juga: 3 Nama Muncul dalam Penghitungan Bakal Calon Ketua Umum PBNU

"Nah, 9 terbesar itulah yang akan menjadi AHWA (ahlul halli wal aqdi) untuk memilih Rais Aam," tandasnya. 

( Tribunlampung.co.id / Hurri Augusto / Kiki Adipratama /  Tribunnews.com / Reza Deni )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved