Tanggamus
Komplotan Pencuri Gasak Kopi Sachet hingga Lemari Es di Tanggamus
Penangkapan bermula saat warga mengetahui adanya pembobolan warung milik Suganda (35) di Pekon Talang Jawa, Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Barang yang hilang berupa insulasi yang terbuat dari aluminium sepanjang 40 meter beserta pengikatnya.
Akibat kejadian tersebut, PT PGE Ulu Belu mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.
Para tersangka juga mengakui pencurian di dua tempat lainnya, yakni di Kecamatan Sumber Rejo dan Pertades Ulu Belu.
Namun korban belum melapor ke Polsek Pulau Panggung.
Keenam tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Pulau Panggung.
Saat ini keenam tersangka dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Mereka dipersangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Musakir menjelaskan, tersangka HS dan HE adalah residivis dalam kasus pencurian dan penipuan.
"Dua di antara mereka yakni HS merupakan residivis kasus curat. HE juga pernah menjalani hukuman dalam kasus penipuan dan penggelapan," kata Musakir.
Tersangka HS juga teridentifikasi melakukan pencurian besi pembatas pagar jalan akses jalur pipa milik PT PGE yang terbuat dari besi galvanis sepanjang sekitar 30 meter.