Breaking News

Tanggamus

Komplotan Pencuri Gasak Kopi Sachet hingga Lemari Es di Tanggamus

Penangkapan bermula saat warga mengetahui adanya pembobolan warung milik Suganda (35) di Pekon Talang Jawa, Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto
Enam tersangka spesialis pencurian berikut barang bukti ditahan di Polsek Pulau Panggung. 

Barang yang hilang berupa insulasi yang terbuat dari aluminium sepanjang 40 meter beserta pengikatnya.

Akibat kejadian tersebut, PT PGE Ulu Belu mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.

Para tersangka juga mengakui pencurian di dua tempat lainnya, yakni di Kecamatan Sumber Rejo dan Pertades Ulu Belu.

Namun korban belum melapor ke Polsek Pulau Panggung.

Keenam tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Pulau Panggung.

Saat ini keenam tersangka dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Mereka dipersangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Musakir menjelaskan, tersangka HS dan HE adalah residivis dalam kasus pencurian dan penipuan.

"Dua di antara mereka yakni HS merupakan residivis kasus curat. HE juga pernah menjalani hukuman dalam kasus penipuan dan penggelapan," kata Musakir.

Tersangka HS juga teridentifikasi melakukan pencurian besi pembatas pagar jalan akses jalur pipa milik PT PGE yang terbuat dari besi galvanis sepanjang sekitar 30 meter.

( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved