Libur Nataru

Daftar 10 Jalan di Kota Bandar Lampung Ditutup pada Malam Tahun Baru 2022

Daftar 10 jalan di Bandar Lampung yang ditutup polisi pada momen malam tahun baru 2022 yang dilakukan pada Jumat (31/12/2021). 

Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
ILUSTRASI Polisi mengatur lalu lintas di depan Toko Buku Gramedia, Jalan Raden Intan, Bandar Lampung, Minggu (8/8/2021). Sebanyak 10 jalan di Kota Bandar Lampung ditutup polisi mulai pukul 18.00 WIB hingga 00.00 WIB pada malam tahun baru, dan dialihkan ke jalan lain. 

"Antara lain Tugu Adipura, Taman Gajah dan lapangan Saburai. Selanjutnya Stadion Pahoman, Stadio PKOR serta pusat keramaian di Lapangan Korpri," kata Rohmawan.

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun di pusat keramaian.

Ino meminta masyarakat tidak merayakan tahun baru dengan menggunakan petasan dan terompet.

"Karena dikhawatirkan terompet ini menjadi media penyebaran virus covid 19," kata Ino.

Terkait pengalihan arus lalulintas, Ino menyebut telah mensosialisasikan rekayasa lalulintas tersebut melalui Bhabinkamtibmas maupun media sosial.

Hal tersebut dilakukan agar masyarakat kota Bandar Lampung dapat mentaati aturan demi keselamatan dan kenyamanan bagi semua.

"Jangan menimbulkan kerumunan khususnya di malam pergantian tahun baru, agar covid tidak meningkat," kata Ino.

Ino juga menghimbau masyarakat yang meninggalkan rumah untuk melaporkan ke perangkat RT atau Bhabinkamtibmas setempat.

Laporan yang diterima oleh Bhabinkamtibmas untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan.

"Tentunya kami Polresta dan jajaran melakukan pengamanan yang ditingkatkan, agar situasi malam tahun baru tetap kondusif," kata Ino.

Larang pawai 

Pemerintah Kota Bandar Lampung melarang adanya aktivitas pawai dan arak-arakan di saat pergantian tahun antara 2021 dan 2022.

Hal itu dituangkan dalam Edaran Wali Kota Bandar Lampung Nomor 18 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada saat Natal 2021 dan tahun baru 2022.

"Melarang adanya pawai arak-arakan tahun baru," terang Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam Edaran yang dikutip Tribun, Minggu (26/12/2021).

Dirinya memberikan penegasan supaya warganya tidak mengadakan kegiatan ceremonial pergantian tahun, baik secara terbuka maupun tertutup yang berpotensi menghadirkan kerumunan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved