Lampung Tengah
Perkelahian di Lampung Tengah, 2 Warga Seputih Surabaya Jadi Tersangka
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas menjelaskan, keduanya sudah diamankan sejak Senin (27/12/2021) lalu.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah menetapkan dua tersangka dalam kasus perkelahian di Kampung Sri Katon, Kecamatan Anak Tuha beberapa waktu lalu.
Keduanya yakni I dan D, warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas menjelaskan, keduanya sudah diamankan sejak Senin (27/12/2021) lalu.
"Dua orang pelaku sudah diamankan oleh polisi. Langsung dilakukan pemeriksaan. Saat ini masuk dalam proses penyidikan," kata AKP Edy Qorinas, mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Motif Dosen dan Mahasiswi Rekayasa Perkelahian di Jalan Thamrin Jakarta, Videonya Sempat Viral
Edy menjelaskan, I dan D terlibat langsung dalam keributan di Kampung Sri Katon, Minggu (26/12/2021) lalu.
"Terkait dengan permasalahan yang ada di tengah masyarakat, apabila ada isu yang negatif, jangan terpengaruh dan jangan terprovokasi. Serahkan kepada pihak kepolisian," jelas Edy Qorinas.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya menegaskan, perselisihan antara warga dan Babinsa di Kampung Sri Katon merupakan tindak pidana murni.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga kamtibmas. Terhadap aksi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab supaya dapat diantisipasi," kata Oni Prasetya.
Baca juga: BREAKINGNEWS Diduga Salah Paham 2 Kelompok Warga di Lamteng Sempat Bersitegang
2 Korban Terluka
Dalam perselisihan tersebut, dua orang mengalami luka karena terkena senjata tajam (sajam).
Satu korban berinisial R, Babinsa Kampung Sri Katon, Kecamatan Seputih Surabaya.
Ia mengalami luka sayat di bagian tangannya.
Satu korban lain yakni D, warga Kampung Sri Katon, yang mengalami luka memar di wajah.
Kronologi berawal saat seorang warga berinisial Y melapor kepada R.
Mendapat laporan itu, R lantas ke rumah Y.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kasatreskrim-Polres-Lampung-Tengah-AKP-Edy-Qorinas-222.jpg)