Bandar Lampung

Terlibat Kasus e-KTP Palsu, Oknum ASN di Bandar Lampung Bertugas Jadi Pemasok

Jajaran Polresta Bandar Lampung kembali mengamankan dua tersangka perkara e-KTP palsu. Satu di antara tersangka adalah oknum ASN di Bandar Lampung.

Editor: Kiki Novilia
Kompas.com
Ilustrasi - Terlibat Kasus e-KTP Palsu, Oknum ASN di Bandar Lampung Bertugas Jadi Pemasok. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polresta Bandar Lampung kembali mengamankan dua tersangka perkara e-KTP palsu, di mana satu di antaranya merupakan oknum ASN di Bandar Lampung.

Sebelumnya, Eko Hadi Saputra (35), warga Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sedangkan dua tersangka lainnya menyusul diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.

Keduanya berinisial E dan N. 

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana menyatakan, dua tersangka tersebut diamankan setelah pihaknya melakukan pengembangan dari tersangka Eko.

Baca juga: Oknum ASN di Bandar Lampung Terlibat Penganiayaan, Korban Warga Sipil dan Polisi

Pengembangan langsung dilakukan setelah menetapkan Eko sebagai tersangka yang menjadi pelaku utama dalam perkara tersebut.

"Ada satu oknum ASN yang kami amankan pada tadi malam," kata Devi, Kamis (30/12/2021).

Devi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, N berperan sebagai pemasok material untuk pembuatan KTP elektronik (e-KTP) palsu.

Sementara tersangka E merupakan warga sipil.

Dalam perkara ini, E berperan menerima pesanan dari pelanggan.

Baca juga: Oknum ASN di Bandar Lampung Jadi Tersangka Kasus e-KTP Palsu

"Untuk mencari pelanggan atau pengguna jasa ini, dilakukan E dari mulut ke mulut," kata Devi.

Devi memastikan, material atau blangko KTP elektronik yang digunakan tersangka sama dengan yang dikeluarkan Disdukcapil.

Namun untuk pemalsuan dokumen lainnya seperti SIUP dan buku tabungan, pelaku menggunakan kertas print biasa.

"Dokumen yang lainnya dipalsukan dengan cetak kertas biasa. Hanya kemiripan yang mendekati aslinya," jelas Devi.

Devi menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa enam orang saksi.

Tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam perkara tersebut.

Baca juga: Oknum ASN Pemkot Bandar Lampung Diamankan Polisi, Terlibat Kasus e-KTP Palsu

"Tiga orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan sampai saat ini masih dilakukan pengembangan," tandasnya.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved