Berita Terkini Nasional
Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk saat Kawal Ambulans ke Rumah Sakit
Seorang pengendara sepeda motor yang mengawal ambulans pengantar pasien darurat meninggal dunia akibat kecelakaan tabrak dengan truk
"Ikut bela sungkawa semoga keluarga yang ditinggalkan diberi keihlasan dan almarhum ditempatkan di tempat yang mulia," ujar Dian.
Kepolisian dari Resort Subang mengimbau masyarakat maupun relawan tidak mengawal ambulans karena dapat menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Laka Lantas Polres Subang, Ipda Suharyadi.
Ia mengatakan, apabila terdapat kedaruratan seperti adanya pasien yang harus dibawa ke rumah sakit agar ditangani secara medis, meminta agar menghubungi pihak kepolisian terdekat dan tak perlu dikawal oleh masyarakat.
"Makanya kami suka wanti-wanti itu ya khawatirnya begitu. Ambulans itu tidak harus dikawal, kalau perlu sekali emergency, ya hubungi saja kepolisian, pasti anggota kita siap, tidak perlu ada uang pengawalan atau sebagainya," ucap Kanit Laka Lantas Polres Subang, Rabu (5/1/2022).
Terbukti, pada Selasa (4/1/2022) kemarin salah seorang pengawal mobil ambulans meninggal dunia akibat terlibat kecelakaan.
Korban tersebut bernama Abdul Syahid (22) dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario Nopol T 6203 ZX, yang beralamat di Kampung Palabuan RT 08 RW 01 Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang Kota, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Suharyadi menjelaskan jika mobil ambulans sudah tidak memerlukan pengawalan. Karena sudah dilindungi Undang-Undang.
Dia juga berharap dengan kejadian ini, bisa diambil pelajaran oleh masyarakat, kalau mobil ambulans tidak perlu mendapatkan pengawalan, kecuali oleh kepolisian.
Viral pengendara motor kawal ambulans ditilang
Beredar video viral yang menampilkan aksi polisi tilang pengawal ambulans pada Jumat (17/12/2021) lalu.
Dalam video yang diunggah lewat TikTok tersebut, sang pengawal ambulans membukakan jalan agar bisa segera sampai rumah sakit.
Namun, tindakan tersebut dinilai melanggar oleh polisi hingga akhirnya berakhir tilang.
Tindakan polisi itu sontak mengundang beragam komentar dari warganet.
"Awas jangan bantu ambulance meskipun macet total. Jangan campuri ya teman-teman nanti kena pidana lho," tulis keterangan pada video tersebut.
Baca juga: Polisi Cecar Pengendara Motor Pengawal Ambulans, Sebut Tak Miliki Wewenang