Kecelakaan di Tanggamus

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Kota Agung Barat, Sopir Mobil Pick Up Melarikan Diri

Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Jonnifer Yolandra mengungkapkan kronologi kecelakaan lalulintas di Way Gelang, Kota Agung Barat.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Dedi Sutomo
Sat Lantas Polres Tanggamus
Mobil Pick Up Mitsubishi L300 yang terlibat kecelakaan di Way Gelang, Kota Agung Barat, Tanggamus. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS – Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Jonnifer Yolandra mengungkapkan kronologi kecelakaan lalulintas di Way Gelang, Kota Agung Barat yang menelan tiga korban jiwa meninggal dunia.

Menurut dirinya, kecelakaan bermula saat Mitsubishi L300 bermuatan pasir melaju dari arah Wonosobo menuju Kota Agung. 

Setibanya di sekitar lokasi kecelakaan mobil tersebut mendahului sesama mobil pick up lain di depannya yang juga bermuatan pasir. 

Pada saat bersamaan dari arah berlawanan atau dari Kota Agung datang tiga sepeda motor yang melaju beriringan. 

Sepeda motor yang paling depan dan sepeda motor kedua di belakangnya bisa menghindari tabrakan meski sempat jatuh ke luar badan jalan. 

Baca juga: BREAKING NEWS Kecelakaan di Kota Agung Barat, Tiga Korban Meninggal Dunia Satu Keluarga

Nahas untuk sepeda motor ketiga yang dikendarai korban Edi Setiawan tidak bisa menghindari hingga terjadi kecelakaan.

Setelah itu kendaraan tersebut terguling agak jauh dari titik kecelakaan. 

"Setelah terjadi lakalantas, Sugiono (sopir L300) melarikan diri meninggalkan kendaraan dan ketiga korban di TKP begitu saja," ujar Jonnifer, Minggu (23/1/2022).

Ia mengaku, saat ini peristiwa tersebut sudah dalam penanganan Satlantas Polres Tanggamus.

Tiga Korban Meninggal Dunia

Baca juga: Lokasi Perampokan BRI Link Masih Ditutup, Pencarian Proyektil Belum Menemukan Hasil

Kecelakaan maut terjadi di jalan lintas barat (Jalinbar) di Way Gelang, Kota Agung Barat, pada minggu (23/1/2022), sekira pukul 07.00 WIB.

Kecelakaan mengakibatkan 3 orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia.

Kecelakaan maut melibatkan mobil pickup Mitsubishi L300 dengan sepeda motor matik.

Menurut Kanit Lakalantas Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus Brigpol Kuswanto, lakalantas melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 3522 ZJ dengan mobil Mitsubishi L300 bermuatan pasir nopol BE 9591 ND.  

"Sopir Mitsubishi L300 bernama Sugiono (39). Dia warga Kampung Sawah RT 03 RW 05 Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung. Saat ini sopir melarikan diri," ujar Kuswanto, mewakili Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Jonnifer Yolandra. 

Sedangkan pengendara sepeda motor matik, satu keluarga. Yakni,  Edi Setiawan (41) yang mengendarai motor. Lalu, Helda (37) istrinya dari Edi dan Naviya Keysa (6) anak mereka.

Ketiganya merupakan warga Pekon Way Panas, Kecamatan Wonosobo.

Ketiganya meninggal dunia karena mengalami luka serius pada bagian kepala. Ketiganya sempat dilarikan ke rumah sakit RSUD Batin Mangunan, Kota Agung.

"Satu keluarga itu meninggal dunia dengan kondisi luka parah. Ketiga korban meninggal dunia saat sudah tiba di RSUD Batin Mangunang Kota Agung," jelas Kuswanto. 

(Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved