Kasus Korupsi di Lampung Utara
Anggota DPRD Lampung Utara Disebut Dapat Duit Proyek Rp 57,5 Miliar
Desyadi, eks Kepala BPKAD Lampung Utara, menjelaskan, plotting proyek itu juga diberikan ke DPRD Lampung Utara.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dalam dinamika persidangan yang berkembang, Wagub Lampung periode 2014-2019 itu diduga ikut menikmati uang fee proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara pada era Bupati Agung Ilmu Mangkunegara.
Tidak hanya mendapat fee, Bachtiar Basri juga disebut ikut bermain proyek.
Ini terungkap dalam sidang kasus gratifikasi Akbar Tandaniria Mangkunegara.
Sidang yang digelar di ruang Bagir Manan Pengadilan Negeri Tanjungkarang itu juga menghadirkan sejumlah saksi lainnya.
Seperti Kepala BPKAD Lampung Utara Desyadi dan Gunaido Utama selaku ASN Lampung Utara yang juga disebut memiliki kedekatan dengan Agung Ilmu Mangkunegara.
Ada pula sejumlah rekanan lain dan pengusaha, antara lain, Icen Mustafa, Hadi Kesuma, dan Imam Akbar.
( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )