Kasus Korupsi di Lampung Utara

Anggota DPRD Lampung Utara Disebut Dapat Duit Proyek Rp 57,5 Miliar

Desyadi, eks Kepala BPKAD Lampung Utara, menjelaskan, plotting proyek itu juga diberikan ke DPRD Lampung Utara.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Eks Kepala BPKAD Lampung Utara Desyadi menjadi saksi dalam sidang dugaan gratifikasi Lampung Utara di PN Tanjungkarang, Senin (24/1/2022). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Terdapat plotting proyek lain yang diberikan pada alur perkara dugaan korupsi di era Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

Desyadi, eks Kepala BPKAD Lampung Utara, menjelaskan, plotting proyek itu juga diberikan ke DPRD Lampung Utara.

Rinciannya, terdapat dua kali pemberian, yakni Rp 27,5 miliar pada tahun 2016 dan Rp 30 miliar pada tahun 2017. Totalnya Rp 57,5 miliar.

"Sementara pada tahun 2018, karena ada temuan korupsi di Lampung, kita tidak berani lagi," kata Desyadi yang menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara di PN Tanjungkarang, Senin (24/1/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS Jadi Saksi, Mantan Wagub Bachtiar Basri Disebut Terima Fee Proyek di Lampung Utara

Dikatakannya, pemberian nominal tersebut dalam bentuk uang tunai.

"Untuk Rp 27,5 miliar di tahun 2016 diberikan oleh kepala Dinas PU melalui saya memang. Saat itu saya dikasih amplop cokelat. Saya serahkan ke Arnold dan Rahmat. Saat itu mereka menjadi petinggi di dewan," jelas dia.

"Kalau 2017, pemberian uangnya bukan lewat saya," imbuhnya.

Dijelaskannya, uang tersebut untuk mempermulus proses penetapan keparipurnaan seperti memperlancar kuorum dan jalannya pengambilan keputusan.

Baca juga: BREAKING NEWS KPK Periksa Eks Wagub Bachtiar Basri Terkait Perkara Dugaan Suap Lampung Utara

Proyek Rp 10 Miliar

Mantan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri nyaris mendapatkan proyek dengan nominal yang cukup fantastis.

Proyek senilai Rp 10 miliar sempat ia dapatkan melalui seorang pengusaha.

"Apakah Saudara mengenal seorang dengan etnis Tionghoa?" tanya Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho dalam persidangan perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara di PN Tanjungkarang, Senin (24/1/2022).

Mendapat pertanyaan singkat tersebut, Wagub Lampung periode 2014-2019 ini langsung mengerti yang dimaksud.

Dengan spontan, Bachtiar Basri mengaku tahu sosok etnis Tionghoa yang dimaksud.

Mantan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara di PN Tanjungkarang, Senin (24/1/2021).
Mantan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara di PN Tanjungkarang, Senin (24/1/2021). (Tribunlampung.co.id / Deni Saputra)

"Dia pengusaha, saya anggap sebagai saudara. saya pernah ngutang sama dia. Namanya Aling," beber Bachtiar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved