Kecelakaan di Tanggamus
Sosok Edi Korban Kecelakaan di Way Gelang Tanggamus, Dikenal Mudah Bergaul
Edi tewas dalam kecelakaan di Jalinbar Pekon Way Gelang, Kota Agung Barat, Tanggamus, Minggu (23/1/2022). Nasib serupa dialami Helda istrinya.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Sehingga saat kabar meninggal tersebar banyak orang yang merasa kehilangan serta ikhlas menggerakkan diri untuk datang melayat dan hadiri doa bersama.
Menurut Hardi, warga Wonosobo, selama ini Edi Setiawan bekerja sebagai petani.
"Almarhum selama ini kerja kebun. Apa saja dikerjakan. Yang pasti masih di kebun," ujar Hardi.
Ia mengaku, dengan pekerjaan tersebut jugalah maka almarhum banyak dikenal.
Sebab di antara petani ada rasa kebersamaan dan gotong royong saat salah satunya membutuhkan bantuan.
"Orangnya mudah dimintai tolong. Misalnya sama-sama minta bantu untuk ngangkut panen atau kerjaan lain di kebun," kata Hardi.
Warga tidak menyangka Edi dan keluarga pergi secepat ini.
Apalagi Helda diketahui sedang mengandung anak ketiga.
Sementara itu, Satlantas Polres Tanggamus memproses kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan ketiganya meninggal dunia.
Bahkan Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung menerjunkan Unit Traffic Analyze Accident (TAA) untuk melanjutkan olah kejadian perkara.
Tim dipimpin Kompol M Budhi Setyadi, yang didampingi Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Jonnifer Yolandra, dan Kanit Laka Brigpol Kuswanto.
Jonnifer menerangkan, unit tersebut sengaja datang membawa perangkat peralatan TAA untuk merekonstruksi sebuah peristiwa.
"Fungsinya semacam untuk merekonstruksi sebuah peristiwa lakalantas. Perangkat utama alat TAA itu adalah kamera yang bisa bergerak 360 derajat. Tujuannya sebagai supporting system hasil olah TKP yang sudah kami lakukan," ujar Jonnifer.
Ia mengakui, kecelakaan antara mobil pikap Mitsubishi L300 BE 9591 ND bermuatan pasir yang dikemudikan Sugiono (39) dan pemotor Honda Beat nopol BE 3533 ZJ mendapatkan atensi khusus dari Ditlantas Polda Lampung.
"Hasil pemeriksaan TAA yang memperkuat hasil olah TKP, akan kami bahas dalam gelar perkara. Rencananya besok kami akan melaksanakan gelar perkaranya. Pastinya kami akan berbuat semaksimal mungkin untuk memberikan keadilan," ujar Jonnifer.
Ia mengaku, dalam waktu dekat akan menemui anak pertama korban sebagai ahli waris satu-satunya.
Kebetulan anak pertama keluarga ini sedang menempuh pendidikan di pondok pesantren.
( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )