Berita Terkini Artis

Aksi Heroik Perwira Polisi Setop Aksi Perampasan hingga Terlindas Mobil, Videonya Viral

Aksi heroik perwira polisi setop aksi perampasan hingga terlindas mobil, videonya viral di media sosial.

Instagram @memomedos
Aksi heroik perwira polisi setop aksi perampasan hingga terlindas mobil, videonya viral di media sosial. 

Namun Hendro mengakui tetap saja ada oknum oknum yang melakukan pelanggaran-pelanggaran.

"Saya melindungi rekan rekan yang bekerja dengan baik, kasihan kita yang sudah bekerja dengan baik tapi tercoreng akibat ulah oknum oknum ini," kata Hendro.

Hendro juga mengajak semua anggota Polri untuk dapat menjunjung tinggi nama baik lembaga Polri.

Dengan cara menjalankan tugas pokok dan fungsi, sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Hendro menambahkan, selama periode Januari - November 2021 Polda Lampung telah memberikan sanksi PTDH kepada 19 anggota.

Menurutnya, ke 19 anggota yang disanksi PTDH tersangkut berbagai macam pelanggaran dan tindak kejahatan.

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Amankan Pelaku Perampasan Mobil Mahasiswa di Lapangan Saburai

"Hari ini saya ingin menunjukkan bahwa saya punya komitmen untuk menegakan disiplin anggota kepolisian," kata Hendro.

Pemerasan Sopir Truk

Di sisi lain, anggota Polsek Baradatu mengamankan pelaku yang diduga melakukan pemerasan terhadap sopir truk di Jalinsum Kampung Banjarmasin, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Tersangka berinisial CNI (40) dan RJ (25), keduanya warga Kampung Banjarmasin, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

Kapolsek Baradatu Kompol Mulyadi menjelaskan, perampasan terjadi pada hari Minggu (1/8/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu korban Rino sedang melintas dari arah Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara menuju Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan dengan mengendarai truk.

Setiba di jembatan Jalinsum Kampung Banjarmasin, korban berhenti untuk mengganti ban mobilnya yang pecah.

Tidak lama kemudian datang dua pria tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon tanpa nopol.

“Pelaku langsung meminta uang rokok kepada korban. Karena merasa takut, korban mengambil dompet dan memberikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada pelaku,” beber Mulyadi, mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, Selasa (3/8/2021).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved