Bandar Lampung

Puluhan Jurnalis Geruduk Polresta Bandar Lampung, Desak Usut Tuntas Intimidasi Pewarta di BPN

Puluhan jurnalis geruduk Polresta Bandar Lampung, Jumat (28/1/2022). Untuk mendesak Polresta Bandar Lampung agar usut tuntas intimidasi dua pewarta.

Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / V Soma
Puluhan jurnalis geruduk Polresta Bandar Lampung, Jumat (28/1/2022) 

Kasus tersebut telah terdaftar pada laporan polisi LP/B/200/I/2022/SPKT/POLRESTABANDARLAMPUNG/POLDALAMPUNG.

"Karena itu, kita mendorong penegakan hukum yang prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan," kata Direktur LBH Pers Lampung Chandra Bangkit Saputra.

Puluhan wartawan yang tergabung dalam Koalisi Kebebasan Pers Lampung menggeruduk Polresta Bandar Lampung, Jumat (28/1/2022).

Mereka berasal dari sejumlah organisasi profesi wartawan, seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung, dan LBH Pers Lampung.

Tujuan kedatangan mereka ialah untuk menyampaikan legal opinion (pendapat resmi) terkait terkait dugaan intimidasi terhadap dua wartawan yang melakukan kerja jurnalistik di lingkungan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandar Lampung, Senin (24/1/2022) lalu.

Kala itu, wartawan yang dimaksud mendapatkan perlakuan intimidasi dari sejumlah petugas keamanan.

Polresta Bandar Lampung akan usut tuntas

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana menyebut pihaknya akan mengusut kasus dugaan intimidasi petugas keamanan BPN Bandar Lampung terhadap dua wartawan.

Ia mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus itu.

"Laporan sudah kita terima. Kita juga sudah melakukan pengecekan TKP, termasuk saksi-saksi dan pelapor itu sendiri yang berjumlah dua orang," kata dia, Jumat (28/1/2022).

Atas penyampaian legal opinion Koalisi Kebebasan Pers Lampung, ia meminta agar kasus tersebut dipercayakan kepada aparat hukum.

Baca juga: BREAKING NEWS Puluhan Wartawan Geruduk Polresta Bandar Lampung

"Terhadap kasus ini, kami berkomitmen untuk profesional," kata dia.

Catatan Kelam

Direktur LBH Pers Lampung Chandra Bangkit Saputra membuka catatan kelam kekerasan terhadap jurnalis di Lampung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved