Bandar Lampung

Puluhan Jurnalis Geruduk Polresta Bandar Lampung, Desak Usut Tuntas Intimidasi Pewarta di BPN

Puluhan jurnalis geruduk Polresta Bandar Lampung, Jumat (28/1/2022). Untuk mendesak Polresta Bandar Lampung agar usut tuntas intimidasi dua pewarta.

Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / V Soma
Puluhan jurnalis geruduk Polresta Bandar Lampung, Jumat (28/1/2022) 

Ia menuturkan, selama belasan tahun ke belakang, semua kasus kekerasan terhadap jurnalis tidak ada yang sampai ke meja hijau.

"Jadi ini adalah momentum untuk kita lihat, apakah kebebasan pers benar-benar ada dan apakah kebebasan pers benar-benar diterapkan di Lampung," kata dia, Jumat (28/1/2022).

Lebih lanjut, pihaknya mendorong Polresta Bandar lampung untuk ikut berperan dalam memutus rantai kekerasan terhadap jurnalis.

Diintimidasi

Salda, salah satu wartawan yang mengaku menerima intimidasi dari satpam BPN Bandar Lampung, mengaku sudah melakukan kerja jurnalistik sesuai prosedur.

Ia menjelaskan, kala itu bersama wartawan bernama Dedi sudah minta izin untuk meliput dengan membawa ID card.

Tapi saat mengambil gambar dari halaman, tiba-tiba petugas keamanan datang.

Mereka merampas alat kerja mereka secara arogan dan meminta untuk menghapus video.

Saat itu gambar yang tengah diambil adalah aksi kelompok masyarakat dengan substansi mempertanyakan sertifikat yang sudah didaftarkan sejak tahun 2017, namun tak kunjung diterbitkan oleh BPN Bandar Lampung.

"Tapi saat itu ada satpam datang dan tiba-tiba mengambil handphone dan memaksa untuk dihapus. Kata mereka, kalau mereka punya privasi, tidak boleh asal-asalan," kata Salda.

Atas kejadian tersebut, dua wartawan itu melapor ke Polresta Bandar Lampung, Selasa (25/1/2022).

Mereka berharap tindakan tersebut bisa diadili secara hukum.

Kasus tersebut telah terdaftar pada laporan polisi LP/B/200/I/2022/SPKT/POLRESTABANDARLAMPUNG/POLDALAMPUNG.

"Karena itu, kita mendorong penegakan hukum yang prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan," kata Direktur LBH Pers Lampung Chandra Bangkit Saputra.

Puluhan wartawan yang tergabung dalam Koalisi Kebebasan Pers Lampung menggeruduk Polresta Bandar Lampung, Jumat (28/1/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved