Tanggamus
Sekeluarga Tewas di Jalinbar Tanggamus, Sopir Pikap Pengangkut Pasir Dinyatakan Lalai
Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus menetapkan Sugiono (39), sopir pikap pengangkut pasir lalai hingga mengakibatkan kecelakaan lalulintas.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Reny Fitriani
"Almarhum selama ini kerja kebun, apa saja dikerjakan yang pasti masih di kebun," ujar Hardi.
Ia mengaku, dengan pekerjaan tersebut jugalah maka almarhum banyak dikenal sebab di antara petani ada rasa kebersamaan dan gotong royong saat salah satunya butuhkan bantuan.
"Orangnya mudah dimintai tolong, misalnya sama-sama minta bantu untuk ngangkut panen atau kerjaan lain di kebun," kata Hardi.
Warga tidak menyangka jika almarhum Edi beserta keluarga secepat ini meninggal dunia.
Terlebih untuk almarhumah Helda kondisinya sedang mengandung anak ketiga dengan usia kandungan empat bulan.
Selanjutnya untuk perkara kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan ketiganya meninggal masih terus didalami oleh Satlantas Polres Tanggamus.
Bahkan Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung menerjunkan Unit Traffic Analyze Accident (TAA) untuk melanjutkan olah kejadian perkara.
Tim dipimpin Kompol M Budhi Setyadi, yang didampingi Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Jonnifer Yolandra, dan Kanit Laka Brigpol Kuswanto.
Jonnifer menerangkan, unit tersebut sengaja datang membawa perangkat peralatan TAA untuk merekonstruksi sebuah peristiwa.
"Fungsinya semacam untuk merekonstruksi sebuah peristiwa lakalantas. Perangkat utama alat TAA itu adalah kamera yang bisa bergerak 360 derajat. Tujuannya sebagai supporting system hasil ah TKP yang sudah kami lakukan," ujar Jonnifer.
Ia mengakui, lakalantas antara mobil pikap Mitsubishi L300 BE 9591 ND bermuatan pasir yang dikemudikan Sugiono (39), dengan pemotor Honda Beat nopol BE 3533 ZJ mendapatkan atensi khusus dari Ditlantas Polda Lampung.
"Hasil pemeriksaan TAA yang memperkuat hasil olah TKP, akan kami bahas dalam gelar perkara.
Rencananya besok kami akan melaksanakan gelar perkaranya.
Pastinya kami akan berbuat semaksimal mungkin untuk memberikan keadilan," ujar Jonnifer.
Ia mengaku, dalam waktu dekat akan menemui anak pertama korban sebagai ahli waris satu-satunya.
Kebetulan anak pertama keluarga ini sedang menempuh pendidikan di pondok pesantren.
(Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)