Berita Terkini Nasional
Viral Pelaku Pencurian Motor Majikan Menangis Saat Dibebaskan Kejaksaan
Viral video pelaku pencurian motor majikan menangis saat dibebaskan oleh kejaksaan.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: taryono
Agus kemudian meminta maaf kepada Jaja, majikan ditempatnya bekerja yang telah menjadi korban pencurian kendaraan roda dua.
"Tong sakali-kali deui, kudu jadi parhatian sabab Abah teh nyaah ka Agus (jangan sekali-kali lagi. Harus jadi perhatian, karena Abah sayang ke Agus)," ujar Jaja.
Agus ditetapkan tersangka pencurian, setelah membawa kabur kendaraan roda dua milik Jaja, pada Jumat 21 Oktober 2021, di kediaman Jaja di Kampung Cibiru, Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
"Bahwa tersangka merupakan karyawan korban yang tinggal satu rumah dengan korban. Tersangka bertengkar dengan istri tersangka hingga terjadi perceraian. Hal tersebut membuat tersangka merasa tertekan," ujar Kajari Cimahi, Rosalina Sidabariba.
Agus yang kondisinya tak karuan, nekat mencuri sepeda motor majikannya yang kunci motornya masih menggantung.
Agus menggunakan sepeda motor milik majikannya itu untuk menenangkan diri dan menjauh dari masalah rumah tangga dan ekonomi di daerah Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Selama di Bekasi Agus kehabisan uang dan menggadaikan sepeda motor milik majikannya kepada pemulung bernama Kipli, sebesar Rp 1 juta.
Kipli yang tahu motor tersebut bukan milik Agus, menemukan nomor telepon di dalam bagasi motor tersebut. Kipli pun menghubungi nomor telepon yang ternyata merupakan nomor Jaja.
"Motif tersangka mengambil sepeda motor milik korban dikarenakan kesulitan ekonomi dan adanya masalah keluarga," katanya.
Videografer Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Viral-Pencuri-Motor-Majikan-Menangis-Dibebaskan-Kejaksaan.jpg)