Berita Terkini Nasional

Nasib Ayah di Pangkalpinang Curi HP Demi Anak Sekolah Online, Kini Dibebaskan

Kisah mengharukan, nasib ayah di Pangkalpinang curi HP demi anak sekolah online, kini dibebaskan alasannya restorative justice.

Istimewa via Bangkapos.com
Kisah mengharukan, nasib ayah di Pangkalpinang curi HP demi anak sekolah online, kini dibebaskan alasannya restorative justice. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Kisah mengharukan, nasib ayah di Pangkalpinang curi HP demi anak sekolah online, kini dibebaskan alasannya restorative justice.

Diketahui, seorang ayah di Pangkalpinang yang tersangkut kasus pencurian handphone, kini bisa bernafas lega.

Kasusnya dihentikan oleh Kejaksaan Negeri Pangkalpinang berdasarkan pertimbangan penegakkan restorative justice.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial RC menjadi tersangka karena mencuri ponsel Xiaomi Redmi 2 untuk anaknya sekolah online.

Ia mencuri ponsel milik korban NT di Alun-alun Taman Merdeka, Pangkalpinang.

Baca juga: Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Shannon Wong Pacar Athalla Disiksa Ayahnya

Karena itulah, ia tersandung masalah hukum. 

Bangkapos.com pun mengunjungi kediaman RC setelah kasusnya dihentikan beberapa waktu lalu.

Ia tinggal di satu rumah kontrakan berdempet dua yang terletak di dalam gang, kawasan Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dilihat dari luar, rumah itu cukup sederhana. 

Pintunya terlihat kusam dan jendelanya tak lagi sempurna.

Baca juga: Beri Komentar di TikTok, Wanita di Lampung Selatan Justru Menemukan Jodoh Viral di Medsos

Sebab ada beberapa bagian yang copot dan dibiarkan begitu saja oleh penghuninya.

Tepat di teras rumah, bergelantungan tumpukan baju yang sengaja dijemur pemiliknya.

Di dekat jemuran baju itu, bertumpuk beberapa pasang sepatu dan sandal di dalam rak-rak yang disusun sekenanya.

Begitulah gambaran rumah RC (46), bersama istri dan empat orang anaknya saat disambangi bangkapos.com, Jumat (28/1/2022) siang.

Informasi yang dihimpun bangkapos.com, RC dulunya bekerja sebagai tukang parkir dan pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved