Berita Terkini Nasional

Nasib Ayah di Pangkalpinang Curi HP Demi Anak Sekolah Online, Kini Dibebaskan

Kisah mengharukan, nasib ayah di Pangkalpinang curi HP demi anak sekolah online, kini dibebaskan alasannya restorative justice.

Istimewa via Bangkapos.com
Kisah mengharukan, nasib ayah di Pangkalpinang curi HP demi anak sekolah online, kini dibebaskan alasannya restorative justice. 

Setiap bulan, RC harus membayar biaya kontrakan Rp350 ribu, ditambah biaya kebutuhan hidup anak-anak Rp50 ribu per hari.

Itu belum keperluan makan dan minum serta sekolah anak-anak mereka.

"Sabar saja," sahut istri RC.

Istri RC hari itu berjalan kaki dari rumah kontrakan ke alun-alun untuk berjualan dari siang sampai pukul 22.00.

Tak jarang istri RC mengeluh sakit pinggang dan kepala pusing, mungkin karena keletihan.

Sudah Diajukan untuk Dapat Bantuan

Sementara itu,  Ketua RT 02 di Kecamatan Gerunggang, Fitriyah mengakui RC adalah warga di lingkungannya.

Hanya saja, secara administratif RC belum tercatat di RT yang dipimpinnya.

"Yang kami tahu kerjanya buruh harian lepas, kemarin juga sempat saya daftarkan untuk dapatkan bantuan karena memang kurang mampu. Tapi untuk detailnya saya kurang tahu pasti," ujar Fitriyah.

Dia menilai kelakuan RC di lingkungannya cukup baik meski jarang berkumpul dengan tetangga.

Ibu ketua RT ini menyebutkan tidak pernah terdengar RC melakukan tindak kejahatan.

"Saya jarang lihat dia keluar rumah, mungkin langsung kerja," ungkapnya.

Dihentikan Berdasarkan Restorative Justice

RC memeluk Ke Kepala Kejari Pangkalpinang Jefferdian setelah penuntutan atas kasusnya dihentikan.

Penghentian tuntutan kasus ini juga telah disetujui oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved