Bandar Lampung
Lakukan Sidak Pasar di Bandar Lampung, Anggota Komisi II DPRD Lampung Dimarahi Pedagang
Menggelar inspeksi mendadak (sidak) di pasar Way Halim, Bandar Lampung, anggota komisi II DPRD Lampung justru dimarahi pedagang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Menggelar inspeksi mendadak (sidak) di pasar Way Halim, Bandar Lampung, anggota komisi II DPRD Lampung justru dimarahi pedagang.
Sidang pasar tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II Budi Yuhanda, bersama Asep Makmur dan Supriyanto.
Pada kesempatan tersebut, anggota Komisi II DPRD Lampung sempat bertanya kepada para pedagang perihal kelangkaan minyak goreng akhir-akhir ini.
Budi Yuhanda selaku ketua Komisi II DPRD Lampung menanyakan kondisi penjualan minyak goreng kepada para pedagang.
Namun, tanggapan para pedagang sangat sinis melihat legislator tersebut.
Baca juga: Intimidasi 2 Jurnalis di Bandar Lampung Mendapat Sorotan Komisi II DPR RI
Bahkan dengan nada tinggi pedagang di pasar rakyat Way Halim itu sampai memarahi legislator dari kader Partai NasDem tersebut.
Para pedagang mengeluhkan barang dagangannya sulit terjual di masa pandemi ini.
"Tidak semua distributor menerima retur kami pak, dari pagi tadi banyak datang tanya minyak. Kami kasih dengan harga Rp 38 ribu perdua kg tidak mau dan ini mematikan pedagang tradisional," kata Ginting salah satu pedagang yang berjualan di Pasar Rakyat Way Halim dihadapan para anggota DPRD Provinsi Lampung yang sidak tersebut, Rabu (2/2/2022)
"Saya ini capek pak, saya ini sudah setor KTP serta tanda tangan materai dan segala macem sampai detik ini tidak ada barang tersebut pak," tambah Gunting dengan ketus.
Dijelaskannya, bahwa saat ini untuk mengambil barang dagangan atau minyak goreng harus dibayar tunai tanpa bon.
Baca juga: Harga Minyak Goreng di Pasar Gisting Tanggamus Masih Rp 19.000
"Tidak semua toko punya simpanan banyak, ada barang laku itu untuk ambil barang dihari besok," sebut Ginting.
"Belum lagi uang salar toko, listrik hingga sampai pengeluaran anak sekolah itu juga yang harus dipikirkan," keluh Ginting.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Budi Yuhanda mengatakan pihaknya sudah meminta Disperindag untuk operasi pasar untuk mengatasi langkanya minyak goreng.
"Tapi kita melihat kondisi yang real untuk melihat percepatan minyak goreng ini belum merata. Ada yang dapat dan ada yang belum ini yang ribut," ujar Budi
Terpisah Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Lampung M Zimmi Skil mengatakan bahwa terkait kapan berakhirnya minyak goreng ini tergantung percepatan pendistribusian melalui produsen.