Bandar Lampung
Polda Lampung Awasi Peredaran Minyak Goreng Satu Harga di Pasaran
Kepolisian Daerah Lampung bakal mengawasi kebijakan pemerintah, mengenai penetapan minyak goreng curah dan kemasan satu harga di pasaran.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
Padahal sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp 11.500 perliter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 perliter dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 perliter.
"Belum bisa jual harga segitu (kebijakan pemerintah) karena modal awal kita sudah tinggi," kata Emi, salah satu pedagang.
Menurut Emi, harga minyak goreng murah bisa dijual ke konsumen jika distributor sudah menurunkan harga.
"Kita menyesuaikan dari sananya (distributor), gak mungkin jual dibawah modal," kata Emi.
Sementara di tingkat minimarket, minyak goreng sawit kemasan mengalami kekosongan.
Sebagai alternatif bagi konsumen, pihak minimarket menawarkan minyak goreng kelapa (coconut oil) dengan harga lebih tinggi Rp 32.000 perliter.
"Kosong mas, sudah dua hari ini stok minyak goreng biasa belum masuk lagi," kata kasir salah satu minimarket di Jalan Imam Bonjol, Langkapura, Bandar Lampung.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )