Lampung Barat
Bahas Covid, Pemkab Lambar Rapat Virtual Bersama Menko Perekonomian
Pemkab Lampung Barat menggelar rapat terbatas bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang dilakukan secara virtual bertempat di Ruang Rapat
Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG BARAT - Pemkab Lampung Barat menggelar rapat terbatas bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang dilakukan secara virtual bertempat di Ruang Rapat Sekincau Setkab Lampung Barat pada Sabtu (5/2/2022).
Rapat tersebut membahas terkait perkembangan kasus covid-19 dan evaluasi penyesuaian level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dihadiri para Menteri, Gubernur, dan Bupati, serta Walikota se-Indonesia.
Usai mengikuti rapat terbatas itu, Pj Sekkab Lampung Barat Adi Utama menuturkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan kriteria dan indikator penerapan level PPKM di luar Jawa-Bali.
"Sesuai dengan pembahasan di rapat terbatas pada Senin (31/1/2022) lalu dan yang sudah berlaku selama ini, kriteria penerapan level PPKM di luar Jawa-Bali menggunakan beberapa parameter dan indikator," kata Adi.
Beberapa parameter dan indikator tersebut, yakni berdasarkan level asesmen situasi pandemi berupa transmisi komunitas atau tingkat penularan (jumlah kasus, kematian, rawat inap) dan kapasitas respons (testing, tracing, treatment).
Kemudian, mempertimbangkan capaian vaksinasi Covid-19 di kabupaten atau kota (capaian vaksinasi dosis kedua dan lansia untuk mendorong pemerintah daerah mengakselerasi dosis primer lengkap).
Selanjutnya, mempertimbangkan jumlah populasi penduduk (untuk kabupaten/kota dengan penduduk kecil, kurang dari 100.000 perlu penyesuaian level PPKM).
Terkahir, mempertimbangkan jumlah kasus konfirmasi per 100.000 penduduk per minggu (untuk kabupaten atau kota dengan kasus konfirmasi < 2>
"Kriteria yang ditetapkan dan digunakan selama ini masih relevan untuk menjadi parameter atau indikator dalam menetapkan level PPKM kabupaten atau kota," terang Adi.
"Dengan tetap memberikan fleksibilitas untuk mengantisipasi lonjakan kasus karena adanya Covid-19 varian Omicron," tambahnya.
Adi mengungkapkan, sejak 24 Januari 2022, terjadi peningkatan dan lonjakan kasus Covid-19 secara eksponensial di Luar Jawa Bali.
"Atas dasar itu seluruh jajaran di tiap daerah diminta untuk segera memperkuat kembali koordinasi monitoring dan pengendalian Covid-19 di daerah sampai dengan tingkat mikro," terangnya.
"Kemudian, diminta segera berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat (Satgas Penanganan Covid-19, Komite PCPEN, K/L terkait)," imbuh dia.
Lalu, lanjut Adi, pemerintah daerah diminta untuk meningkatkan testing dan tracing atau penelusuran kontak erat, khususnya terkait Covid-19 varian Omicron.
Baca juga: Pemkab Pesisir Barat Gelar Rapat Bahas Covid-19
"Meningkatkan vaksinasi primer dosis-1 dan 2, vaksinasi lansia, vaksinasi anak, serta mendorong percepatan vaksinasi dosis lanjutan atau booster," kata dia.