Bandar Lampung

Jadi Korban Penipuan Pembelian Tanah Kavlingan, Lima Orang Difabel Lapor ke Polresta Bandar Lampung

Sejumlah warga penyandang disabilitas yang tergabung dalam Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) mendatangi Mapolresta Bandar Lampung, Rabu.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Teguh Prasetyo
Dokumentasi LBH Lampung
Sejumlah warga penyandang disabilitas yang tergabung dalam Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) mendatangi Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (9/2/2022). 

"Sudah kita kirim somasi dengan harapan bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tapi tidak ada tanggapan," kata Sapto.

LBH Bandar Lampung mendesak kepolisian agar segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dialami para korban.

"Karena ini merupakan salah satu komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas kasus mafia tanah," kata Sapto.

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana menyatakan pihaknya akan meneliti terlebih dahulu laporan tersebut.

Menurutnya, akan diketahui setelah pelapor diminta keterangan dan memenuhi unsur pidana yang dilanggar.

"Kita akan periksa korban dan dilakukan BAP oleh penyidik," kata Devi.

Untuk selanjutnya, penyidik akan memanggil pihak terlapor untuk dimintai klarifikasi.

"Tentunya akan kami selidiki terlebih dahulu, sebelum menetapkan tersangka nya," kata Devi.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved