Bandar Lampung
Pemerintah akan Hapus Pegawai Non PNS di 2023, Honorer di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung Khawatir
Kekhawatiran menyelimuti seluruh tenaga non pegawai negeri sipil (Non-PNS), termasuk pula di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi - Kekhawatiran menyelimuti seluruh tenaga non pegawai negeri sipil (Non-PNS), termasuk pula di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
"Jadi ya harap dipermaklum kalau di awal tahun 2023, beberapa honorer tetap akan kita pekerjakan sembari menunggu bagaimana mekanisme pengisian tenaga penunjang baru yang sesuai dengan aturan pemerintah pusat," kata dia.
Sebagaimana diketahui, walau pemerintah memutus seluruh tenaga honorer di tahun 2023, penunjang kerja instansi pemerintah akan dibantu oleh tenaga dari sistem outsourcing.
"Nah bagaimana perekrutan outsourcing ini yang masih kita tunggu. Dari pemerintah tentu berharap prioritas lebih akan ditujukan pada honorer yang masa kerjanya terhitung lama," kata dia.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)
Baca juga: BKD Bandar Lampung Masih Menanti Mekanisme Perekrutan Outsourcing Pengganti Tenaga Honorer
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Honorer-Jualan-Kue-hingga-Berkebun-Terpaksa-Kerja-Sampingan-untuk-Bertahan-Hidup.jpg)