Berita Terkini Nasional

Fakta Briptu Christy Diciduk Seusai 2 Hari Check In Hotel, Ditangkap di Area Billiar

Simak, berikut fakta Briptu Christy diciduk seusai 2 hari check in hotel, ditangkap di area billiar tanpa perlawanan.

Kolase Tribunnews.com / Facebook Christy Sugiarto
Ilustrasi Briptu Christy Sugiarto. Simak, berikut fakta Briptu Christy diciduk seusai 2 hari check in hotel, ditangkap di area billiar tanpa perlawanan. 

Mengutip dari humas.polri.go.id, Kapolresta Manado akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTHD) terhadap Briptu C melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Hal ini lantaran wanita cantik ini telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari berturut-turut.

Jules Abraham menyebut, Briptu Christy akan disidang entah nantinya ia akan kembali ke kesatuan atau tidak.

Ia terancam akan diberhentian secara tidak hormat melalui sidang tersebut.

“Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia. Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” katanya, Sabtu (5/2/2022).

Kini, Polda Sulawesi Utara telah membentuk tim gabungan dari propam.

Tim gabungan tersebut bertugas untuk melakukan pencarian terkait keberadaan Briptu C.

Briptu C terakhir termonitor di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara.

Punya Saudara Kembar

Briptu Christy ternyata mempunyai saudara kembar perempuan.

Hal tersebut terlihat dalam foto yang diabadikan di Facebook Christy Cantika Sugiarto.

Keduanya terlihat sama-sama mengenakan baju berwarna putih, hanya terlihat berbeda pada potongan rambut.

Dalam caption tersebut Briptu Christy menulis bahwa itu adalah saudara kembarnya.

Tak hanya itu, bukti jika keduanya saudara kembar, ditunjukan Briptu Christy lewat foto masa kecil keduanya.

Dari foto itu terlihat bagaimana keduanya kala itu masi bayi, anak-anak hingga bertumbuh dewasa.

Sosok Briptu Christy

Polwan cantik berinisial Briptu Christy, ternyata memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Gadis Manado ini kelahiran 26 Desember 1996 tersebut, memiliki NRP: 96120212.

Gadis Manado yang usianya hampir 26 tahun tersebut, bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

Sejak 15 November 2021 dilaporkan hilang dari satuannya.

Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.

Polwan berparas cantik ini, memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg, dan memiliki rambut hitam lurus. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca Berita Nasional Lain

Baca juga: Oknum Polwan Kini Jadi Buronan Ternyata Gara-gara Video Asusilanya Tersebar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved