Metro

9 Warga Lampung Jadi Korban TPPO, Korban Mengaku Bingung saat Dijemput Polda Lampung di Ponorogo

Korban calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengaku bingung dan kaget saat dijemput Polda Lampung dari Ponorogo Jawa Timur.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Dedi Sutomo
Dokumentasi Polda Lampung
Ilustrasi - 9 Warga Lampung Jadi Korban TPPO, Korban Mengaku Bingung saat Dijemput Polda Lampung di Ponorogo, Jawa Timur. 

TRIBUNLAMPUNG .CO.ID, METRO - Korban calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengaku bingung dan kaget saat dijemput Polda Lampung dari Ponorogo Jawa Timur.

Hal tersebut terkait kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Kalau saya jujur niatnya memang mau kerja. Mau cari duit untuk keluarga. Lalu ada kabar dari teman soal TKW di Singapura.”

“Saya lihat juga di facebook. Ya sudah akhirnya saya ikuti syaratnya," kata TA, warga Yosomulyo Metro, saat diwawancarai Tribun Lampung, Rabu (16/2/2022).

Dirinya menceritakan seluruh syarat administrasi menggunakan biaya pribadi.

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Bongkar Sindikat Curanmor, Satu Tersangka Palsukan STNK Dibantu 2 Rekannya

Mulai dari cek kesehatan hingga pembuatan paspor di Lampung Utara.

Setelah semua syarat yang diminta selesai, ia bersama delapan korban lainnya berangkat ke Ponorogo untuk mengikuti pelatihan sebelum dikirim ke Singapura.

"Itu tanggal 15 Januari bulan lalu kalau tidak salah. Dari Lampung 9 orang. Ya sampai di sana itu biasa saja.”

“Kalau untuk duit, enggak ada diminta. Di sana belajar saja. Seperti membersihkan rumah yang benar, belajar bahasa juga. Tinggal di mes," ungkap TA.

Ketika ditanya mengenai syarat-syarat menjadi PMI, perempuan 37 tahun ini mengaku, jika bekerja di luar negeri merupakan kali pertama atau hal baru baginya.

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Bongkar Sindikat Curanmor, Para Tersangka Palsukan STNK

"Jadi saya cuma ikuti syarat yang diminta saja. Soalnya baru ini mau ke luar negeri, saya awam," tuturnya.

TA bersama delapan korban lainnya kemudian didatangi Polda Lampung pada 4 Februari 2022.

Para korban kemudian pulang ke Lampung dan sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan kasus Human Trafficking.

"Kalau untuk kasus ini saya enggan komentar, lebih baik ke pihak berwenang saja. Saya takut salah, saya orang awam.”

“Niat saya cuma mau kerja bantu keuangan keluarga. Begitu saja," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved