Pringsewu
Sempat Diduga Ditimbun, Komisi II DPRD Pringsewu Kawal Pendistribusian Minyak Goreng ke Masyarakat
Komisi II DPRD Pringsewu mengawal pendistribusian minyak goreng yang sempat diamankan ke masyarakat, Rabu, 16 Februari 2022
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Minyak goreng yang sebelumnya sempat diamankan karena diduga ditimbun, akhirnya didistribusikan ke masyarakat.
Pendistribusian di toko ritel yang sebelum ditemukan minyak goreng menumpuk oleh tim Sidak DPRD Pringsewu dan Sat Pol PP dilakukan pada Rabu, 16 Februari 2022.
Sementara, rak penjualan minyak goreng di toko ritel modern ini kosong.
Pendistribusian tersebut, setelah dilaksanakannya rapat dengar pendapat antara DPRD Pringsewu, manajemen minimarket, Diskoperindag dan Sat Pol PP.
Musyawarah dilaksanakan di ruang rapat DPRD Pringsewu.
Baca juga: Tim Gabungan di Pringsewu Lakukan Sidak, Cek Ketersediaan Minyak Goreng di Toko Grosir dan Eceran
Ketua Komisi II DPRD Pringsewu Maulana M Lahudin didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Pringsewu Anton Subagiyo mengawal langsung pendistribusian minyak goreng itu.
Ketua Komisi II DPRD Pringsewu Maulana M Lahudin mengungkapkan, pendistribusian tersebut dikarenakan banyaknya kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng.
"Dengan asas, kepedulian dan keadilan maka lebih baik kita distribusikan untuk kepentingan masyarakat.”
“Mengingat langkanya minyak goreng di Kabupaten Pringsewu," ujarnya di minimarket tersebut.
Sementara pantauan Tribun Lampung, masyarakat yang datang mengantri untuk mendapatkan minyak goreng tersebut.
Baca juga: Manajemen Minimarket di Pringsewu Berdalih Boleh Simpan 60 Liter Minyak Goreng
Maulana menyatakan, bila DPRD Pringsewu tidak akan segan merekomendasikan untuk menindak tegas toko apa bila ditemukan kembali ada yang nakal.
Tindakan tegas itu, menurut dia, sampai dengan penutupan. Apa bila penimbunan minyak goreng terjadi di wilayah Bumi Jejama Secancanan.
(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)