Pringsewu
Berhasil Ungkap Tabrak Lari Tewaskan Mahasiswi Itera, Polres Pringsewu Dapat Apresiasi
Ayah korban, Agustinus Triyono (52), mengucapkan terima kasih atas kinerja Satlantas Polres Pringsewu.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Keluarga korban tabrak lari di Jalinbar Pringsewu mengapresiasi keberhasilan Polres Pringsewu mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan Angela Yessa (18), mahasiswi Itera.
Polisi berhasil mengamankan pelaku dan truk yang terlibat dalam kecelakaan yang menewaskan Angela.
Ayah korban, Agustinus Triyono (52), mengucapkan terima kasih atas kinerja Satlantas Polres Pringsewu.
“Kami mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada Satlantas Polres Pringsewu karena telah mengungkap kasus kecelakaan yang menyebabkan anak saya meninggal dunia,” ucapnya, Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Jadi Korban Tabrak Lari, Tukang Pijat Tewas di Jalinbar Pesawaran
Agustinus mengaku telah mengikhlaskan kepergian anaknya.
Ia menganggap kejadian tersebut sebagai musibah.
Namun, dia berharap pelaku tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami pribadi yakin tidak mudah melakukan pengungkapan. Harapan kami, pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya. Sekali lagi terima kasih, Satlantas Polres Pringsewu," katanya.
Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya mengatakan, terungkapnya kasus ini tidak terlepas dari kerja keras Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu.
Baca juga: Breaking News Polres Pringsewu Tangkap Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Mahasiswi Itera
Petugas melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua pekan.
Menurutnya, kasus tabrak lari tersebut terungkap setelah polisi mengantongi identitas truk dari hasil olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Berdasarkan ciri-ciri dan nomor polisi, petugas menelusuri asal-usul kepemilikan kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan.
Baru kemudian terungkap identitas truk yang terlibat kecelakaan bernomor polisi BE 9085 GL.
Pengemudinya adalah AS (46), warga Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
Pengemudi truk diamankan pada Rabu (16/2/2022) sekira pukul 15.30 WIB.