Bandar Lampung

Dicopot Eva Dwiana dari Jabatan Kasatpol PP Bandar Lampung, Suhardi Syamsi Ngaku Tak Tahu

Suhardi Syamsi ngaku tak tahu alasan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mencopotnya dari jabatan Kasatpol PP Bandar Lampung.

Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah
Ilustrasi Kasatpol PP Bandar Lampung Suhardi Syamsi. Suhardi Syamsi ngaku tak tahu alasan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mencopotnya dari jabatan Kasatpol PP Bandar Lampung. 

"Tapi saya gak tau kalau itu jadi masalah. Apakah memang komunikasinya atau data yang diberikan," tutur Edwin.

Edwin mengaku bersyukur kasus Covid-19 di Bandar Lampung saat ini sudah melandai.

"Vaksinasi terus berjalan," ujarnya.

Setelah tak lagi menjabat Kadiskes Bandar Lampung, Edwin berharap masih bisa memberikan kontribusi.

"Harap saya, yang penting jangan nganggur sampai pensiun. Kalau ada yang butuh juga saya siap," tutupnya.

Hingga laporan ini diterbitkan, Tribunlampung.co.id belum berhasil mengonfirmasi tentang pencopotan Edwin Rusli dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Sebelumnya Eva Dwiana sempat melontarkan kalimat pencopotan jabatan Kadiskes terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 karyawan mal di Bandar Lampung.

Saat itu banyak peserta vaksin yang dinilai tidak sesuai dengan kriteria, yakni warga Bandar Lampung.

"Bunda (sapaannya Eva) enggak tahu. Ini bisa kepala dinas (Kadiskes Bandar Lampung) dicopot kalau terjadi kayak gini,” ujar Eva Dwiana saat itu. 

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Lampung, Bandar Lampung ada 12 kasus baru Covid-19, Jumat (17/9/2021).

Adapun secara akumulasi, total ada 11.097 kasus.

Dengan rincian, 9.932 sembuh, 778 meninggal dunia, dan lainnya masih menjalani isolasi.

Dari data Satgas Satuan Penanganan Covid-19 Bandar Lampung, bed occupancy rate (BOR) di RS rujukan Covid-19 Bandar Lampung berada di angka 10,03 persen.

Hanya 86 bed terisi pasien Covid-19 dari 857 bed yang tersedia. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved