Lampung Timur

Pria di Lampung Tenteng Pistol Datangi Rumah Kerabat, Nasibnya Kini Menyedihkan

Seorang pria di Lampung tenteng pistol datangi rumah kerabat, nasibnya kini menyedihkan karena harus berurusan dengan polisi.

Grafis Tribunlampung.co.id / Dodi Kurniawan
Ilustrasi bawa pistol. Seorang pria di Lampung tenteng pistol datangi rumah kerabat, nasibnya kini menyedihkan karena harus berurusan dengan polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Seorang pria di Lampung tenteng pistol datangi rumah kerabat, nasibnya kini menyedihkan karena harus berurusan dengan polisi.

Bak koboi jalanan, pria tersebut menenteng pistol sambil ngamuk di kediaman kerabatnya itu.

Diketahui, aksi tersebut terjadi di Lampung Timur.

Pelaku berinisial AG (32), warga Desa Labuhan Ratu Baru Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur

AG ditangkap lantaran telah melakukan tindakan tidak menyenangkan dan menguasai senjata api.

Baca juga: Bak Koboi Jalanan, Pria di Lampung Tenteng Pistol Sambil Ngamuk, Kini Diamankan Polisi

Baca juga: Aksi Berani Pria Ukraina Hentikan Tank Tentara Rusia, Naik di Depan Lalu Berlutut

Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin mengatakan AG diamankan lantaran membawa dan menguasai senjata api

"Benar, kami telah melakukan penangkapan AG karena tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum membawa, menguasai, senjata api beserta amunisinya dan atau perbuatan tidak menyenangkan," ujarnya, Minggu (27/2/2022).

Ia menjelaskan, pelaku AG telah melakukan tindakan tidak menyenangkan dengan membawa pistol saat mengamuk di tempat keluarganya.

"Pada Kamis (14/10/2021) pukul 20.30 WIB, sempat terjadi keributan keluarga."

"Yaitu korban bertengkar dengan istri korban, yang masih ada hubungan keluarga dengan pelaku," beber AKP Jalaludin.

Lalu, mertua korban yang tak terima jika anaknya dimarahi mendatangi korban.

Sehingga terjadi pertengkaran antara korban dan mertua korban. 

Baca juga: 2 Bocah di Perbatasan Ukraina Dititipkan ke Orang Asing Demi Selamat dari Serangan Rusia

Baca juga: Presiden Ukraina: Mungkin Ini Terakhir Kalinya Kalian Lihat Saya Hidup

"Setelah mertua korban pulang tak lama kemudian AG mendatangi rumah korban."

"Lalu mengeluarkan senjata api warna putih dan langsung ditembakkan ke arah atas sebanyak satu kali," ungkapnya.

Kemudian, karena kejadian itu, korban yang berinisial JN (35) melaporkan AG kepada Polsek Way Jepara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved