Lampung Timur

Bawa Pistol dan Mengamuk, Pria di Lampung Timur Diamankan Polisi

Seorang pria di Lampung Timur diamankan polisi. Dirinya diamankan oleh polisi karena menenten senjata api jenis pistol sambil mengamuk.

Editor: Dedi Sutomo
dokumentasi Polsek Way Jepara
Barang bukti milik AG diamankan Polsek Way Jepara Lampung Timur lantaran membawa dan menguasai senjata api. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR – Seorang pria di Lampung Timur diamankan polisi. Dirinya diamankan oleh polisi karena menenten senjata api jenis pistol sambil mengamuk.

Pelaku berinisial AG (32), warga Desa Labuhan Ratu Baru Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur. 

Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin mengatakan, AG diamankan lantaran membawa dan menguasai senjata api

"Benar, kami telah melakukan penangkapan AG karena tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum membawa, menguasai, senjata api beserta amunisinya dan atau perbuatan tidak menyenangkan," ujarnya, Minggu (27/2/2022) kemarin.

Dirinya menjelaskan, pelaku AG telah melakukan tindakan tidak menyenangkan dengan membawa pistol saat mengamuk di tempat keluarganya.

Baca juga: Pria di Lampung Tenteng Pistol Datangi Rumah Kerabat, Nasibnya Kini Menyedihkan

Baca juga: Bak Koboi Jalanan, Pria di Lampung Tenteng Pistol Sambil Ngamuk, Kini Diamankan Polisi

"Pada Kamis (14/10/2021) pukul 20.30 WIB, sempat terjadi keributan keluarga."

"Yaitu korban bertengkar dengan Istri korban, yang masih ada hubungan keluarga dengan pelaku," beber AKP Jalaludin.

Lalu, mertua korban yang tak terima jika anaknya dimarahi mendatangi korban.

Sehingga terjadi pertengkaran antara korban dan mertua korban. 

"Setelah mertua korban pulang tak lama kemudian AG mendatangi rumah korban."

"Lalu mengeluarkan senjata api warna putih dan langsung di tembakkan ke arah atas sebanyak satu kali," ungkapnya.

Kemudian, karena kejadian itu, korban yang berinisial JN (35) melaporkan AG kepada Polsek Way Jepara.

"Barulah kemarin, Sabtu (26/2/2022), tim Tekab 308 Polsek Way Jepara melakukan penangkapan terhadap pelaku."

Baca juga: Nasib Pria yang Viral Todongkan Pistol ke Kuli Bangunan

Baca juga: Marah-marah Sambil Menenteng Pistol, Pria di Lampung Timur Diamankan Polisi

"Pelaku diamankan di kediamannya di Desa Labuhan Ratu Baru Kecamatan Way Jepara, tanpa melakukan perlawanan," jelasnya.

Jalaludin menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di kantor Polsek Way Jepara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved