Bandar Lampung

Kawal Kasus Bentrokan Warga dengan Satpam PT HIM Tubaba, Kapolda Lampung: Semua Diproses

Polda Lampung turun tangan memantau proses penyidikan penyebab bentrok warga dengan Satpam PT HIM di Tulangbawang Barat (Tubaba).

Penulis: hanif mustafa | Editor: Hanif Mustafa
Dokumentasi Humas Polda Lampung
Ilustrasi - Polda Lampung turun tangan memantau proses penyidikan penyebab bentrok warga dengan Satpam PT HIM di Tulangbawang Barat (Tubaba). 

Empat Satpam Jadi Tersangka

Empat satpam PT Huma Indah Mekar (HIM) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tulangbawang Barat sebagai buntut bentrok dengan warga pada Rabu (2/3/2022) lalu.

Keempat petugas keamanan perusahaan milik Aburizal Bakrie itu ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap warga sehingga mengalami luka pada bagian kepala.

Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi mengatakan, penetapan tersangka itu dilakukan seusai pemeriksaan secara maraton.

"Sudah ditetapkan empat tersangka satpam PT HIM. Kasus pengeroyokan warga atas nama Birin," ungkap Kapolres, Jumat (4/3/2022) sore.

Dalam pemeriksaan, terungkap keempat satpam itu sempat bersitegang dengan warga yang hendak menerobos portal perusahaan.

Akibatnya, bentrok antara petugas keamanan dan warga tidak bisa dihindarkan.

"Akibatnya, satu warga terluka. Hasil pemeriksaan, keempat satpam itu pelakunya," papar pria yang hobi main tenis itu.

Di sisi lain, polisi juga mengusut kasus penebangan pohon karet milik PT HIM yang dilakukan oleh warga.

Penebangan pohon karet itu pula yang memicu kericuhan yang terjadi pada Rabu sore kemarin.

Hal ini buntut dari pemeriksaan seorang warga oleh Polres Tulangbawang Barat.

"Kasus penebangan pohon ini sudah ada dua warga yang ditetapkan jadi tersangka. Kasusnya juga masih terus kita usut," ungkap Sunhot.

Dalam persoalan ini, Kapolres menegaskan, pihaknya akan menjerat tersangka dengan pasal pidana.

Baik dalam kasus pengeroyokan warga maupun penebangan pohon di areal perusahaan PT HIM.

"Kita berada di posisi netral. Upaya kita adalah penegakan hukum. Semua unsur pidana kita tegakkan. Tidak ada tebang pilih," tegas Kapolres.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved