Bandar Lampung

Kawal Kasus Bentrokan Warga dengan Satpam PT HIM Tubaba, Kapolda Lampung: Semua Diproses

Polda Lampung turun tangan memantau proses penyidikan penyebab bentrok warga dengan Satpam PT HIM di Tulangbawang Barat (Tubaba).

Penulis: hanif mustafa | Editor: Hanif Mustafa
Dokumentasi Humas Polda Lampung
Ilustrasi - Polda Lampung turun tangan memantau proses penyidikan penyebab bentrok warga dengan Satpam PT HIM di Tulangbawang Barat (Tubaba). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Polda Lampung turun tangan memantau proses penyidikan penyebab bentrok warga dengan Satpam PT HIM di Tulangbawang Barat (Tubaba).

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, pihaknya sedang menyidiki dugaan bentrok antara warga dengan petugas keamanan PT Huma Indah Mekar (HIM) dengan sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan masyarakat adat lima keturunan.

Saat ini proses hukum sedang dilakukan di Polres Tulang Bawang dengan dipantau dan didampingi Polda Lampung.

“Soal dugaan bentrokan sedang ditangani petugas. Semua diproses secara profesional oleh petugas. Dan kita juga memantau perkembangan kasusnya. Siapa yang melakukan tindakan kriminal pasti ditindak,” kata Hendro melalui rilis yang diterima, Minggu (6/3/2022).

Hendro menuturkan kasus sengketa lahan itu sudah berjalan sejak tahun 1983.

Baca juga: Buntut Bentrok dengan Warga Tulangbawang Barat, 4 Satpam PT HIM Jadi Tersangka

Baca juga: Sayembara Berhadiah Minyak Goreng untuk Pengendara Taat Lalu Lintas di Lampung Selatan

Bahkan sengketa lahan antara PT HMI dan masyarakat adat lima keturunan sudah pernah diselesaikan lewat jalur hukum.

Di mana jalur hukum tersebut diajukan gugatan oleh masyarakat adat lima keturunan ke PTUN Bandar Lampung dengan nomor gugatan 39/G/2021 tanggal 24 Agustus 2021.

“Dan dari data yang kami terima bahwa tanggal 6 Desember 2021 telah diputus. Bahwa Gugatan Tidak Dapat Diterima atau putusan NO (Niet Onvantkelijkverklaard). Dan masyarakat lima keturunan itu tidak mengajukan banding,” terang Hendro.

Hendro menegaskan jajaran terus melakukan pemetaan kerawanan dan melakukan antisipasi sejak dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk yang terjadi di Tulang Bawang.

Dan juga upaya guna mencegah lonjakan Covid-19.

Hendro menilai, sitkamtibmas yang harus diantisipasi sejak dini, di antaranya gangguan kriminal, unjuk rasa, dan kerawanan lain.

"Situasi kambtimbas di sana sampai dengan saat ini masih relatif kondusif. Namun, perlu diantisipasi terhadap aktifitas yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas apabila tidak dikelola dengan baik,” imbuhnya.

Baca juga: Beli Pulsa dengan Uang Palsu, Pria Asal Lampung Tengah Diamankan Polisi

Baca juga: Babinsa Koramil 427-02/Kasui Sub Pos Rebang Tangkas Dampingi Vaksinasi Anak

Selain gangguan kamtibmas, menurut Hendro juga meminta semua jajaran bergerak cepat dalam upaya mitigasi bencana alam.

“Jadi saya sudah ingatkan seluruh kasatker dan kasatwil terus memetakan potensi kerawanan dan mempersiapkan rencana pengamanan serta langkah-langkah antisipasi,” katanya.

“Aparat kepolisian harus hadir dengan cepat disetiap persoalan keamanan di masyarakat. Anggota juga hadir untuk membantu masyarakat juga yang menjadi korban bencana alam. Dan pada saat terjadi bencana maka seluruh personel yang bertugas sudah siap dan tahu akan tugasnya,” tutup Hendro.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved