Lampung Barat

Diskoperindag Lampung Barat Distribusikan 5.600 Liter Minyak Goreng Curah

Diskoperindag Lampung Barat mendistribusikan minyak goreng curah sebanyak 5.600 liter.

Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Nanda Yustizar
Ilustrasi - Kepala Diskoperindag Lampung Barat Tri Umaryani di kantornya. Diskoperindag Lampung Barat distribusikan 5.600 liter minyak goreng curah. 

Namun, usai mengetahui jika minyak goreng curah tersebut dipasok langsung oleh Pemerintah Pusat keraguan masyarakat pun hilang.

"Bahkan, pasokan minyak goreng curah untuk hari ini masih kurang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," terang Tri.

"Mudah-mudahan, nanti pasokan minyak goreng curah ini bisa kita tambah," harap dia.

Tri menerangkan, pihaknya melakukan pendataan terlebih dahulu sebelum melakukan pendistribusian minyak goreng curah tersebut.

"Pasalnya jika tidak dilakukan pendataan, dikhawatirkan, ketika minyak goreng curah tersebut tiba, masyarakat tidak ada yang berminat," ujarnya.

Untuk memperoleh minyak goreng tersebut, ia mengungkapkan, ada syarat utama yang harus dipenuhi oleh masyarakat atau pelaku UMKM.

"Masyarakat maupun pelaku UMKM harus memastikan terlebih dahulu bahwa mereka tidak memiliki stok minyak goreng," ungkap Tri.

Diskoperindag Lampung Barat merencanakan, pekan depan akan didistribusikan kembali minyak goreng curah tersebut.

"Karena di kecamatan Sumber Jaya sendiri masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan minyak goreng curah tersebut, sehingga kemungkinan akan diadakan di Sumber Jaya kembali," jelas Tri.

Meskipun direncanakan akan diadakan kembali pendistribusian minyak goreng curah di Kecamatan Sumber Jaya, lulusan Unila itu mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya dikhususkan bagi masyarakat Sumber Jaya.

"Namun pendistribusian minyak goreng ini tidak hanya untuk masyarakat Sumber Jaya, bisa juga dari kecamatan-kecamatan terdekat misalnya saja Way Tenong, Air Hitam, dan lain sebagainya," tandasnya.

Sebagai informasi, minyak goreng curah tersebut dipasok langsung oleh Kementerian Perdagangan melalui Perusahaan Perdagangan Indonesia.

(Tribunlampung.co.id/Nanda Yustizar Ramdani)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved