Terduga Teroris Ditangkap di Lampung
Densus Tangkap Empat Terduga Teroris di Lampung
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris di wilayah Provinsi Lampung pada Senin (7/3/2022).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris di wilayah Provinsi Lampung pada Senin (7/3/2022).
Informasi yang dihimpun, ada 4 terduga teroris yang ditangkap Densus di tiga lokasi berbeda.
Adapun keempat terduga teroris tersebut yakni, LR (46), AS, GN, dan AL (49).
LR merupakan warga Desa Negara Ratu Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Ia ditangkap sekitar pukul 08.45 WIB.
Kemudian, AS alias DA, warga Pekon Wonodadi Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
AS ditangkap sekitar pukul 10.08 WIB.
Selanjutnya, terduga teroris GN, tinggal di Srengsem, Panjang, Kota Bandar Lampung.
GN ditangkap pukul 12.30 WIB.
Kemudian, Densus menangkap AL (49), warga Desa Karangsari Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan.
Baca juga: Partai Perindo Lampung Sudah Bersiap Sambut Pemilu, Jolly: Target Satu Fraksi di Setiap DPRD
AL ditangkap pukul 16.45 WIB.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya pengamanan terduga teroris di Lampung.
Namun ia tidak dapat menyampaikan identitas terduga teroris yang diamankan itu termasuk berapa jumlah orang yang diamankan.
"Karena itu wewenang Tim Densus Mabes Polri. Yang jelas Polda Lampung membenarkan adanya informasi pengamanan terduga teroris," kata Pandra, Selasa (8/3/2022).
Meski begitu, Pandra mengatakan, jika saat ini terduga teroris sudah dibawa Tim Densus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.