Polres Lamtim Amankan Oknum Wartawan

Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum Wartawan di Lampung Timur Diamankan Polisi di Rumahnya

Polres Lampung Timur mengamankan seorang oknum wartawan berinisial ID (37). Sang oknum wartawan diamankan karena diduga melakukan pemerasan.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi
Kaur Bin Ops (KBO) Polres Lampung Timur, Aiptu I Ketut Darmayasa. Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum Wartawan di Lampung Timur Diamankan Polisi di Rumahnya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR – Polres Lampung Timur mengamankan seorang oknum wartawan berinisial ID (37).

Sang oknum wartawan diamankan karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga.

Pelaku diamankan di rumahnya di Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, Selasa (8/3/2022).

Sebelum berhasil diamankan, polisi sempat kehilangan jejang pelaku. Namun, kemudian polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

"Kita tangkap ID beserta satu saksi yang ada di lokasi transaksi," ujar Kaur Bin Ops (KBO) Polres Lampung Timur, Aiptu I Ketut Darmayasa, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Korban Pemerasan oleh Oknum Wartawan di Lampung Timur Sempat Serahkan Uang Rp 2,8 Juta

Baca juga: Breaking News Oknum Wartawan di Lampung Timur Diamankan Polisi karena Diduga Melakukan Pemerasan

Saat ini, kata Aiptu I Ketut, pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan.

"Sudah kita amankan di Mapolres Lampung Timur beserta barang bukti lainnya," katanya.

"Dan tersangka dijerat dengan pasal 369 KUHP dan hukuman paling lama empat tahun," lanjutnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, satu buah Motor merk Yamaha Mio-J berwarna putih list hitam.

"Turut kita amankan juga telepon genggam milik pelaku dan uang sejumlah Rp 2,8 juta yang diterima pelaku," ungkapnya.

Oknum Wartawan Lakukan Pemerasan

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum wartawan di Lampung Timur diamakan Polres setempat.

Oknum wartawan yang diamankan yakni ID (37). Dirinya diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga Lampung Timur berinisial RO (29).

Baca juga: Oknum Wartawan Minta Uang Rp 50 Juta ke Korban jika Ingin Berita Perselingkuhan Dihapus

Baca juga: Wali Kota Bandar Lampung: Perlu Kerja Sama Tangani Sampah Pesisir 

Polisi mengamankan sang oknum wartawan pada Selasa (8/3/2022) kemarin, di kediamannya yang berada di Desa Sumber Gede, Sekampung.

Kasatreskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah memembenarkan adanya seorang oknum wartawan yang diamankan.

"Memang benar, ID melakukan pemerasan terhadap seorang warga di Lampung Timur," katanya.

Ia juga membenarkan, pelaku adalah oknum wartawan.

"Iya, oknum wartawan salah satu media online," tuturnya.

Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Lampung Timur Aiptu I Ketut menambahkan, modus yang digunakan pelaku yakni dengan mengancam akan memviralkan berita tentang korban.

"Jadi, korban RO (29) diancam akan diviralkan berita tentang RO berselingkuh dengan seorang wanita," jelasnya 

Ketut menambahkan, media di tempat oknum wartawan tersebut bekerja juga sudah merilis berita tentang RO.

"Pada Senin (7/3/2022) ID sudah menerbitkan berita tentang RO yang selingkuh," tutur Aipu I Ketut.

Minta Uang Rp 50 Juta.

Polisi pengungkapkan oknum wartawan berinisial ID (37), meminta uang Rp 50 juta kepada korban.

Hal itu diungkapkan oleh Kaur Bin Ops Reskrim Polres Lampung Timur Aiptu I Ketut saat diwawancarai di Mapolres Lampung Timur.

Menurutnya, pelaku diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga asal Lampung Timur berinisial RO (29).

Pelaku mengancam korban dengan pemberitaan perselingkuhan.

"Jadi, Pada Senin (7/3/2022) ID sudah menerbitkan berita yang berjudul 'Adik mantan oknum bupati berselingkuh dengan suami salah satu tokoh pemuda lampung timur yang berinisial RO," kata Ketut.

Dikatakannya, korban diancam akan diviralkan beritanya.

"RO ini diancam diviralkan beritanya, kalau tidak memberikan sejumlah uang kepada ID," ungkap Ketut menambahkan.

Pelaku lalu meminta uang Rp 50 juta kepada korban untuk menghapus berita yang telah dimuat.

Korban Lapor Polisi

Seperti diketahui, korban pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum wartawan di Lampung Timur melapor ke polisi.

Korban berinisial RO (29), melaporkan oknum wartawan berinisial ID (37) ke Mapolres Lampung Timur pada Selasa (8/3/2022) kemarin.

Hal itu dikatakan oleh Kaur Bin Ops (KBO) Polres Lampung Timur Aiptu I Ketut Darmayasa saat dikonfirmasi.

Menurutnya, RO mengadukan kejadian pemerasan tersebut ke Polres Lampung Timur lantaran dimintai sejumlah uang.

"Pelaku ID ini melakukan pemerasan ke RO, sebesar Rp 50 juta. Namun RO mengatakan tidak memiliki uang sebesar itu," ungkapnya.

Kemudian, ID akhirnya meminta uang sebesar RP 15 juta.

"Karena RO tak memiliki uang sebesar itu, jadi ID ini akhirnya mau menghapus berita itu dengan meminta uang sebesar Rp 15 juta," bebernya.

"Alasan si RO ini karena akan menjual Sapinya dulu, baru akan memberikan uang itu," sambungnya.

 (Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved