Lampung Selatan
Syarat Menyeberang Pelabuhan Bakauheni Terbaru, Tak Perlu Swab Antigen atau PCR
Saat ini kewajiban swab antigen atau PCR bagi pelaku perjalanan (darat, laut dan udara) diringankan. Masyarakat hanya perlu sudah vaksin lengkap.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 24 Tahun 2022, turunan dari SE Satgas Covid-19, yang menyatakan menghapus kewajiban swab antigen atau PCR bagi pelaku perjalanan (darat, laut dan udara).
Ketentuan tersebut berlaku bagi yang telah menerima vaksin lengkap (dosis 1 dan 2).
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Provinsi Bengkulu dan Lampung Sigit Mintarso mengatakan, pihaknya sudah menerapkan syarat menyeberang Pelabuhan Bakauheni tersebut.
“Sudah langsung diterapkan di Bakauheni," kata Sigit, pada Rabu (9/3/2022).
Hanya saja, untuk pelaku perjalanan yang baru menerima vaksin dosis pertama, maka tetap swab atau PCR sesuai masa berlaku.
Baca juga: Syarat Umur Membuat SIM Berdasarkan Golongan di Polres Lampung Selatan
Baca juga: Kajati Lampung Resmikan Hajimena Jadi Kampung Restorative Justice di Lampung Selatan
Menurutnya, pandemi Covid-19 saat ini belum berlalu, sehingga protokol kesehatan tetap harus dilakukan.
"Meskipun sudah sedikit dilonggarkan kami meminta kepada pelaku perjalan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.”
"Tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan lain-lainnya," jelasnya.
Sigit menjelaskan saat ini para penumpang di pelabuhan Bakauheni masih diwajibkan menunjukkan surat hasil RT-PCR atau rapid tes antigen apabila belum divaksinasi Covid-19.
"Untuk penyebarangan melalui pelabuhan Bakauheni bagi pelaku perjalanan yang sudah menerima vaksin 2 kali.”
“Atau yang sudah divaksin booster dengan menunjukkan sertifikatnya atau melalui aplikasi peduli lindungi," jelasnya.
"Jika pelaku perjalanan tidak bisa divaksin dengan alasan medis. Misalkan karena ada penyakit dan sebagaiannya yang membuatnya tidak bisa divaksin, dapat menunjukkan surat keterangan dari dokter. Nanti akan diarahkan ke rapid tes antigen yang ada di sana," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )