Kasus Narkoba di Lampung Selatan
17 Kg Sabu Berawal dari Penemuan Bong di Kamar Mandi
Kepala Dusun Srimulyo II M Saleh mengatakan, awalnya Edi menemukan bong di kamar mandi. Bong tersebut ditemukan di tumpukan pakaian.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Warga bersama babinsa dan Polsek Natar pun langsung mengamankan JD.
"Kita itu dapat info awalnya ada kisruh rumah tangga. Yang laki (JD) ngaburin anaknya,” kata Saleh, Jumat (11/3/2022).
“Karena anaknya dikaburin, nggak disekolahin, istrinya lapor ke sektor. Sektor telepon babin. Karena itu wilayah Pemanggilan, Srimulyo II, dia telepon babinnya. Babin kebetulan telepon saya. Istilahnya kita mau bantu menyelesaikan masalahnya. Mediasilah bahasanya," tambahnya.
"Awal kita ketok rumahnya kosong. Berapa kali kita ketok kosong. Kita tunggu dia pulanglah. Mungkin dia lagi ke minimarket. Setelah dia pulang, masuk ke lokasi dia curiga nih. Dia mau kabur. Saya tahan gasnya dan saya ambil kunci motornya," jelasnya.
"Yang saat itu ada di lokasi ada babin, saya. Awalnya kita berdua. Datanglah Pak Aji Sudarso (tokoh setempat) dengan tokoh pemudanya, Sunarno. Awalnya kita berempat. Di situ belum ada penemuan," kata Saleh.
"Kamu ini ada masalah, ayo kita selesaikan. Ini dasarnya ada laporan. Udah kita selesaikan. Awalnya kita mediasi aja ya soal perebutan anak,” imbuhnya.
Namun, kata Saleh, seorang babinsa bernama Edi Amri mencurigai JD menyembunyikan sesuatu.
“Setelah itu muncul kecurigaan dari babin. Dia kan dasarnya dari intel. Jadi dia yang lebih paham. Nah, dia ini curiga dengan gelagat pelaku," ujarnya.
"Setelah mediasi selesai, anaknya sudah dikasih ke istrinya. Nah, babinsa kita ini curiga. Dia pura-pura buang air kecil ke kamar mandinya, dan menemukan barang bukti narkoba di balik pintu kamar mandi tersebut," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius D Barus )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sabu-17-kg-di-natar-55.jpg)