Kasus Narkoba di Lampung Selatan

Pemilik 17 Kg Sabu Baru 4 Hari Tinggal di Indekos Natar Lampung Selatan

Pemilik 17 kg sabu, baru empat hari tinggal di indekos Dusun Srimulyo II, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Dok Kadus Srimulyo II
Warga digegerkan dengan penemuan 17 kg sabu di sebuah indekos Dusun Srimulyo II, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Rabu (9/3/2022). 

Temukan Bong

Seorang babinsa bernama Edi Amri menemukan sabu seberat 17 kg di sebuah indekos Dusun Srimulyo II, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Rabu (9/3/2022).

Diduga, sabu itu merupakan milik JD, orang yang tinggal di indekos tersebut.

Kepala Dusun Srimulyo II M Saleh mengatakan, awalnya Edi menemukan bong di kamar mandi.

Bong tersebut ditemukan di tumpukan pakaian.

"Awal kedatangan kami, saya, babinsa, tokoh masyarakat ke sana karena awalnya hanya ingin menyelesaikan masalah rumah tangga terduga pelaku. Istrinya melapor anaknya dibawa oleh suaminya. Lalu istrinya melapor minta anaknya dikembalikan. Lalu acara mediasi pun selesai. Anaknya sudah kembali ke istrinya," kata Saleh, Jumat (11/3/2022).

Saat itulah Edi mencurigai gelagat JD.

"Namun, babinsa kita ini curiga dengan gelagat pelaku. Lalu dia izin ke kamar mandi. Dia menemukan alat bukti bong yang diselipkan di antara tumpukan pakaian kotor, seperti hendak dibuang," jelasnya.

Saleh menjelaskan, dari temuan itu, babinsa mencari barang bukti lain.

"Awal alat bukti bong. Trus nyari lagi ketemu paket besar. Ternyata isinya narkoba jenis sabu. Jumlahnya kalau tidak salah 10 paket besar yang ditemukan di balik pintu kamar mandi terduga pelaku," katanya.

"Dari situ kami melakukan penggeledahan di kontrakan terduga pelaku tersebut dan menemukan barang bukti lainnya yang disimpan di berbagai tempat. Totalnya kalau tidak salah 17 kg sabu," jelasnya.

Kronologi Penemuan

Warga digegerkan dengan penemuan 17 kg sabu di sebuah indekos yang berada di Dusun Srimulyo II, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Rabu (9/3/2022).

Saleh mengatakan, indekos tersebut ditinggali oleh JD (30) bersama keluarganya.

Saat itu ia dan aparat babinsa hanya berniat memediasi masalah rumah tangga antara JD dan istrinya, M.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved